Jumat, 04 Desember 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Boven Digoel, Papua) 42 warga asal Papua Nugini berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 516/CY. 

Puluhan warga itu, diketahui melintasi perbatasan Indonesia-Papua Nugini tanpa dilengkapi dokumen ataupun legalitas perijinan dari pihak Imigrasi setempat.

“Informasi yang kami terima, warga itu sudah dua hari di Kampung Naga, Distrik Jair,” kata Danpos Camp Modern, Lettu Inf Mustoha ketika dihubungi melalui via seluler, Kamis (3/12).

Selain diamankan, pihak Satgas Pamtas juga memberikan sanksi berupa teguran bagi warga yang kedapatan melintasi area perbatasan antar negara tanpa kelengkapan surat ijin tersebut. 

“Selanjutnya kita lakukan koordinasi dengan dinas Imigrasi untuk segera di deportasi,” tandasnya.

Terpisah, Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin membenarkan adanya pengamanan yang dilakukan oleh personelnya terhadap puluhan pelanggar batas antar negara tersebut.

Bahkan, ia pun mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pasukan di bawah kendalinya itu. 

“Sudah diamankan. Semua warga yang melintasi batas antar negara, ya wajib melengkapi surat-surat atau dokumen yang jelas. Sebab, itu sudah bagian dari tugas pokok kami sebagai Satgas Pamtas,” tegasnya. (Pendam V/Brw/Ar)


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive