Jumat, 04 Desember 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Anton Delianto mengatakan bila proses penyelamatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga disertifikatkan ini merupakan perjuangan bersama-sama. 

Karena memang selama kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini sudah banyak menyelamatkan aset dan banyak membawa perubahan bagi Kota Surabaya.

“Mungkin kalau ada aset pemkot yang belum disertifikatkan, mungkin nanti diinventarisir aja Bu untuk kita sertifikatkan bersama-sama. Ini untuk mencegah adanya orang-orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan aset itu,” kata Anton di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Kamis (3/12).

Sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Surabaya Normadi Elfajr menambahkan bahwa ada 12 sertifikat aset pemkot yang dibantu penyelesaiannya oleh pihak kejaksaan. 

Aset tersebut merupakan hasil penyelesaian permasalahan tukar menukar (ruislag) dengan PT. Kusuma Kartika Internusa (KKI) di Kelurahan Kebraon Kecamatan Karangpilang, Surabaya. 

“Luasnya sekitar 73.531 meter persegi,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto menjelaskan ada 29 sertifikat aset pemkot yang diserahkan kali ini. 

Rinciannya, 12 sertifikat aset yang merupakan hasil pendampingan dari Kejari Surabaya, lalu 14 sertifikat pengadaan tanah di kawasan eks lokalisasi, 1 sertifikat aset pengadaan Makam Warugunung, dan 2 aset tanah yang dipergunakan untuk sekolahan.

“Kami harap ini bisa bermanfaat untuk warga Kota Surabaya. Kami juga siap membantu pemkot dalam penyertifikatan aset-aset yang belum bersertifikat sampai saat ini,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menerima 29 sertifikat aset pemkot dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) 1 Surabaya di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya.

Keberhasilan dalam menyelamatkan beberapa aset pemkot hingga disertifikatkan itu berkat bantuan jajaran Kejari Surabaya dan BPN 1. (Ar)


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive