Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Desember 2020

Dankodiklatal Resmikan Penggunaan Lapangan Bulutangkis GOR M Pardi



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) memiliki tambahan sarana olahraga berupa lapangan Bulutangkis  setelah Komandan Kodiklatal Laksda TNI Nurhidayat  meresmikan penggunaan Lapangan Bulutangkis  yang berada di  Gelanggang Olahraga (GOR) M Pardi  Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Selasa, (1/12/2020).

Adapun jumlah lapangan Bulutangkis di GOR M Pardi ini sebelumnya dua buah, setelah dilaksanakan renovasi  dan penambahan lapangan bertambah menjadi empat buah. Selain meresmikan penggunaan lapangan dalam kesempatan tersebut Dankodiklatal juga meresmikan yanus Bulutangkis Kodiklatal menjadi  PB. Jala Adhiguna Kodiklatal.

Tampak hadir dalam peresmian tersebut para pejabat utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han), Dirjianbang Laksma TNI I Wayan Suarjaya, S.Sos, Dirdiklat Laksma TNI Judijanto, M.Si., MA, dan Kepala Keuangan Wilayah (Kakuwil) Kodiklatal Kolonel Laut (S) Gatot Sugiarto, S.E.

Dankodiklatal Laksda TNI Nurhidayat dalam sambutanya menyampaikan bahwa penambahan sarana olahraga bulutangkis sekaligus persmian PB Jala Adhiguna Kodiklatal ini untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kodiklatal yang unggul dalam pembinaan Bulutangkis, selain itu untuk pembinaan jasmani agar tetap sehat guna mendukung pelaksanaan tugas di lembaga pendidikan Kodiklatal.

Dirinya berharap setelah penambahan jumlah lapangan dan berdirinya PB Jala Adhiguna  tersebut dapat bermanfaat bagi personel Kodiklatal dan masyarakat umum pengguna dengan harapan kedepan bisa menjadi atlet nasional yang dapat menorehkan prestasi.

Kepada prajurit yang menjadi pengurus dalam Dankodiklatal berpesan agar merawat gedung dan lapangan dengan baik sebab gedung tersebut dibangun bukan hanya untuk sementara waktu, tetapi untuk pemakaian waktu yang lama terlebih bisa digunakan oleh masyarakat umum. (Pen Kodiklatal/Ar)

0 komentar:

Posting Komentar