KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memaparkan analisa dan evaluasi (Anev) capaian kerja tahun 2020 melalui virtual.
Pelaksanaan secara virtual ini dilakukan demi menjaga protokol kesehatan (Prokes) ditengah masa pandemi COVID-19.
"Untuk anev tahun ini, kami laksanakan secara virtual. Ini kami himbau menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kajari Sueabaya, Anton Delianto menutup acara, Selasa (29/11).
Pemamparan capaian kerja (Anev) ini berlangsung hingga satu jam lebih itu dimulai pukul 09.00 Wib hingga 10.20 Wib pagi dan dipaparkan langsung oleh Kajari Surabaya, Anton Delianto didampingi jajaran para kepala seksi (kasi) dan kasubag bin.
Capaian kerja yang disampaikan Kajari Anton Delianto ini meliputi bidang Pidum, Pidsus, Intelijen dan Datun.
Anev secara virtual diikuti oleh wartawan dari sejumlah media yang biasa melakukan peliputan di Kejaksaan dan pengadilan. (Ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar