Pages - Menu

Halaman

Rabu, 30 Desember 2020

Malam Tahun Baru, Ini Sejumlah Larangan Polisi Bagi Warga Surabaya dan Luar Kota


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya akan melakukan operasi besar-besaran, pada saat malam pergantian tahun dari 2020 ke 2021 di Kota Pahlawan. 

Hal ini dilakukan untuk mengikuti arahan maklumat dari Kapolri.

Maka dari itu Polrestabes Surabaya mengimbau warga Kota Surabaya agar melakukan pesta malam tahun baru di rumah saja. 

"Kita menindaklanjuti sebagaimana maklumat Kapolri, warga (Surabaya) dalam menyambut tahun baru, monggo dilaksanakan sederhana di rumah masing-masing, tidak perlu berkerumun, tidak perlu arak-arakan, tidak perlu yang kemudian menimbulkan potensi untuk kerumunan, karena kita masih dalam masa pandemi Covid 19," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir usai melakukan rapat dengan Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (29/12) sore.

Selain itu, lanjut Isir Polrestabes bersama pemkot Surabaya juga akan melakukan penyekatan di perbatasan pintu masuk Kota Surabaya dengan Kabupaten lainnya.

Nah bisa dipastikan, warga dari luar kota maupun sebaliknya akan dipaksa memutar balik.

Apalagi jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak ke Surabaya. 

"Jadi nanti ada penyekatan perbatasan kota, ada penutupan dan pembatasan-pembatasan ruas jalan, kemudian pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan kita Swab, pola-polanya akan ditingkatkan lagi, kuantitas dan kualitasnya. Kalau bukan warga Surabaya, tidak punya kepentingan di Surabaya, dan hal yang tidak terlalu emergency, jadi akan kami putar balikan tidak boleh lewat," tambahnya. 

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto, menjelaskan jika nantinya juga ada operasi dalam kota secara mobile. 

Yang jelas, Polrestabes akan melakukan penyekatan pada batas kota, kemudian ada jalur yang disterilkan, termasuk jalur Darmo, serta nanti ada tim yustisi, semua pada pukul 20.00 WIB tidak ada aktivitas apa-apa, seperti Perwali yang sudah diedarkan oleh Wali Kota. Kecuali awak media," jelas Anton. 

Sedangkan untuk operasi di tengah kota, Polrestabes akan berjalan dengan beberapa tim. 

"Nanti ditengah kota, kami juga patroli dengan tim yustisi, tim Swab Hunter, dan patroli skala besar, itu untuk mendorong semua," ujar Anton. 

Selain itu, Polrestabes Surabaya juga akan membubarkan warga yang masih ada di jalan, pada pukul 20.00. 

"Kalau sudah dibatasi, tentunya tengah kota enggak ramai dong, yang tidak protokol kesehatan dan kami tetap mobile kita akan bubarkan," pungkasnya. (Ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar