Senin, 11 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Beberapa persiapan mulai dibahas oleh Forkopimda Lamongan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Dalam rakor Satgas penanganan Covid-19 di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, H. Fadeli mengajak para unsur stakeholder hingga masyarakat untuk membatasi setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.

“Untuk kegiatan konstruksi, tetap berjalan 100 persen. Tapi untuk kapasitas tempat ibadah, wisata atau tempat umum lainnya, hanya 25 persen saja. Layanan pesan antar, diberlakukan sampai pukul 19.00 WIB saja,” ujarnya, Senin (11/1).

Untuk kegiatan budaya atau hajatan, kata Fadeli, hanya boleh diikuti sebanyak 50 warga saja. Bahkan, kegiatan tersebut pun harus dilandasi dengan adanya penerapan protokol kesehatan. 

“Protokol kesehatan harus tetap diberlakukan,” pintanya.

Terpisah, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menambahkan, selama pemberlakukan PPKM, ia bersama instansi terkait lainnya bakal melakukan pendekatan secara persuasif ke masyarakat.

Ia menilai, kesadaran masyarakat sangat berperan penting selama pemberlakukan PPKM itu. 

“Kita minta sinergitas masyarakat. Masyarakat memiliki peranan penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”p  Pungkasnya. (Pendam V/Brw/Ar)


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive