Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 29 Januari 2021

Pengerjaan Proyek Di Surabaya Tunggu Penetapan Wali Kota Terpilih


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengerjaan proyek-proyek fisik di Surabaya untuk APBD Tahun 2021 nampaknya masih belum berjalan, hal ini karena masih menunggu penetapan Walikota Surabaya terpilih, hasil Pilkada serentak bulan Desember tahun lalu.

Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya, Sukadar mengatakan, sambil menunggu penetapan atau pelantikan Walikota Surabaya terpilih periode 2021-2026, projek yang sudah tender di tahun 2020 dan belum selesai pengerjaan nya kami minta diselesaikan tahun ini secepatnya.

“Harapan kami pasca pelantikan  Walikota Surabaya terpilih, apa yang telah kita masukkan ke dalam APBD Kota Surabaya segera bisa terealisasi. Karena anggarannya sudah ada, Cuma tunggu Walikota Surabaya definitif.” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (29/01/21).

Komisi C, tegas Sukadar, mendesak jika sudah ada Walikota Surabaya definitif, sebagai eksekutor proyek pembangunan dalam hal ini Pemkot Surabaya, langsung mengeksekusi proyek tahun anggaran 2021.

Sukadar menjelaskan, untuk anggaran seluruh proyek fisik di Surabaya sudah ready, jadi tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap pengerjaan proyek di awal tahun 2021 ini. 

“Cuma sekali lagi hanya tunggu Walikota definitif.”tegasnya.

Saat disinggung masih sengketanya Pilwali Surabaya, politisi senior PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengatakan, semua harus patuh pada hukum karena kita negara hukum. 

Jadi, kita tunggu saja hasil sidangnya di Mahkamah Konsitusi (MK), semoga berjalan tepat waktu dan menghasilkan keputusan yang adil.

“Karena, pembangunan di Surabaya tetap harus on progress. Jadi semoga saja sengketa Pilkada Kota Surabaya cepat clear.”tuturnya.

Ditanya kondisi pandemi dengan pemberlakukan PPKM 1 dan 2 pengaruhnya ya terhadap proyek, Sukadar menerangkan, saat PSBB awal di tahun 2020 kemarin kita memaklumi banyak pengerjaan proyek stag sementara, hal ini untuk meminimalisir resiko penyebaran virus corona Covid-19.

Namun, di tahun 2021 ini proyek harus tetap progress dengan disipilin Protokol Kesehatan (Prokes) yang tinggi, dan ini Pemkot Surabaya harus menyediakan APD (Alat Pelindung Diri) bagi semua pekerja konstruksi, proyek gedung, jalan, gorong-gorong, Box Culvert, dan ini Pemkot Surabaya juga tidak perlu repot mengeluarkan anggaran untuk APD.

Misalnya, kontraktor pemenang tender, Pemkot Surabaya bisa menunjuk kontraktor tersebut agar menyediakan APD bagi pekerjanya saat mengerjakan proyek di lapangan. 

“Jadi kami harapkan proyek tetap berjalan normal meski ditengah PPKM, tapi dengan disiplin Prokes yang ketat.”unkapnya.(**)

0 komentar:

Posting Komentar