KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Operasi yustisi protokol kesehatan terus digencarkan oleh tiga pilar di Surabaya. Bukan hanya di pasar rakyat saja, operasi itu juga digelar di jalur perbatasan antar kota, salah satunya di titik pintu keluar gerbang tol Dupak.
Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi menjelaskan digelarnya kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari adanya Inpres nomor 6 tahun 2020 terkait pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Razia ini melibatkan aparat TNI, Polri dan Satpol PP,” ujarnya, Selasa, 19 Januari 2021.
Dalam razia itu, setidaknya petugas berhasil mengamankan pelanggar prokes sebanyak 21 orang. 16 diantaranya dilakukan tilang KTP.
“Untuk 5 pelanggar kami berikan sanksi berupa teguran,” tegasnya. (Pendam V/Brw/Ar)
0 komentar:
Posting Komentar