KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Penertiban terhadap cafe dan restoran saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya oleh Satpol PP Provinsi Jatim berbuntut panjang.
Kali ini yang menyoal adalah Komisi A DPRD Surabaya. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini geram, pasalnya tindakan satpol PP Provinsi Jatim itu dianggap nyleneh sebab penertibannya tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kota.
"Penertiban jangan dilakukan dengan pendekatan kekuasaan yang lebih tinggi tingkatannya. Harusnya melakukan komunikasi dengan pemerintah kota," tegas Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna usai rapat dengar pendapat lewat daring dengan Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Kepala Satpol PP Surabaya, Kepala BPBD Linmas Kota Surabaya dan sejumlah pemilik cafe dan restoran, Senin (18/1)
Kendati demikian Ayu tak menghalangi 'bringasnya' Satpol PP Provinsi Jatim melakukan penindakan, tetapi jangan seenaknya mengobok-obok 'rumah' orang lain tanpa berkoordinasi terlebih dahulu.
"Kita sepakat dengan penindakan di massa PPKM. Tapi jangan mentang-mentang punya kekuasaan yang levelnya lebih tinggi" tendasnya.
Tak hanya pihak penegak Perda Provinsi Jatim yang menjadi sorotan, namun Ayu juga menyayangkan sikap Satpol PP Kota Surabaya yang kurang responsif terhadap penegakan Perwali soal Covid-19 di massa PPKM.
"Idealnya yang bertindak itu Satpol PP Kota Surabaya. Apalagi anggota mereka banyak yang perempuan yang lebih cocok menangani cafe dan restoran. Mereka lebih luwes," pungkasnya. (Ar)
0 komentar:
Posting Komentar