KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Meski tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan mulai terwujud, ternyata tak menyurutkan niat petugas gabungan protokol kesehatan Kecamatan Semampir, Surabaya untuk terus melakukan razia di sejumlah titik lokasi.
Kali ini, dalam razia yang digelar oleh petugas gabungan di Kawasan Semampir, petugas berhasil menindak 10 pelanggar protokol kesehatan.
Namun, dari 10 pelanggar tersebut beberapa diantaranya hanya diberikan sanksi sosial berupa push up hingga penyitaan kartu identitas.
Sedangkan lainnya, dikenakan denda.
Hal itu, ditegaskan oleh Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono saat ditemui usia berlangsungnya razia protokol kesehatan.
“Kegiatan ini rutin. Kami tidak berhenti dan akan terus menggelar razia serupa. Ini demi terputusnya rantai penyebaran pandemi,” kata Danramil. Selasa, 23 Februari 2021 siang.
Ia berharap, dengan adanya razia rutin tersebut masyarakat tak serta merta meremehkan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas.
“Harapannya, kita semua ingin kesadaran masyarakat untuk patuh prokes ini tetap dipertahankan. Itu sangat penting,” tegasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar