Pages - Menu

Halaman

Minggu, 28 Februari 2021

Korem 082/CPYJ Salurkan 370 Dus Keramik


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) 2 Yayasan yang berada di wilayah teritorial Korem 082/CPYJ, kali ini mendapat dukungan ratusan dus keramik dari Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto.

Yayasan tersebut, diantaranya Panti Asuhan AL-Ikhlas dan Ponpes Sholawat Darurat Taubah yang berada di Dusun Betek Selatan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kapten Cpl Musrochim menjelaskan, bantuan yang disalurkan oleh Korem itu merupakan bentuk kepedulian TNI, terlebih Korem terkait adanya pembangunan beberapa Ponpes yang ada di wilayah teritorialnya.

“Diharapkan, bantuan itu bisa mempercepat pembangunan Yayasan ataupun Ponpes terkait,” kata Dantim Intel Korem yang tiba mewakili Danrem, Minggu (28/2).

Selain kepedulian, dirinya juga berharap adanya pemberian bantuan tersebut, mampu meningkatkan Kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

“Kemanunggalan sudah terwujud dengan baik. Maka dari itu, Kemanunggalan TNI dan rakyat akan terus kita bina,” bebernya. (Penrem 082/CPYJ)

Firli: Jangan Pikir yang Dapat Penghargaan Tak Korupsi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua KPK, Firli Bahuri, mengomentari sosok Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yang mendapat banyak penghargaan sebagai kepala daerah hingga akhirnya menjadi tersangka korupsi.

Nurdin menjadi tersangka bersama 2 orang lainnya yakni Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Menurutnya, seseorang yang telah mendapat penghargaan antikorupsi, bukan berarti tidak mungkin melakukan tindak pidana korupsi. Menurut dia, korupsi disebabkan adanya kekuasaan dan kesempatan.

"Kalau disampakan prestasi yang pernah diterima oleh saudara NA (Nurdin Abdullah) termasuk dengan beberapa penghargaan, tentu itu diberikan sesuai prestasi dan waktu tempat tertentu. Jadi kita memang memberikan apresiasi seluruh pejabat negara yang dinilai untuk berprestasi," ujar Firli, di kantornya Minggu (28/2) dini hari.

"Tapi coba ingat bahwa korupsi itu disebakan oleh karena ada kekuasaan. Korupsi karena ada kesempatan, korupsi terjadi karena ada keserakahan, ada kebutuhan, dan yang paling penting lagi adalah jangan berpikir bahwa setiap orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi," lanjut Firli. 

Nurdin selama ini memang dikenal sebagai kepala daerah yang menorehkan banyak prestasi, khususnya ketika menjabat Bupati Bantaeng.

Ia menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama 2 periode mulai 2008 hingga 2018. Ketika itu ia diusung PKS, PBB, PKB, PPNUI, PNBK, Patriot, PIB, PSI, dan Partai Merdeka.

Selama 6 tahun awal ia memimpin, Bantaeng menyabet lebih dari 50 penghargaan tingkat nasional, termasuk 4 kali berturut-turut piala Adipura yang sebelumnya tidak pernah didapatkan.

Selain itu, 3 tahun berturut-turut meraih Otonomi Award dan berhasil memenangkan Innovative Government Award (IGA) tahun 2013 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Usai memimpin Bantaeng 2 periode, Nurdin mencalonkan diri di Pilgub Sulsel 2018. Nurdin berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Pasangan yang diusung PDIP, PAN, PKS, dan PSI itu berhasil menang dengan meraup 43,87% suara. 

Nurdin-Andi mengalahkan 2 paslon lain yakni Nurdin Halid-Aziz Qahhar dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar. Setahun setelah Pilgub Sulsel, Nurdin disebut bergabung dengan PDIP sebagai kader.

Sementara terkait sosoknya secara pribadi, Nurdin sempat mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) karena prestasinya membangun daerah pada 2017 lalu.

Penghargaan bergengsi ini pernah juga diterima oleh Erry Riyana Hardjapamekas, Busyro Muqoddas, Sri Mulyani, Jokowi, Ahok, hingga Tri Rismaharini.

Di laman Bung Hatta Award disebutkan bahwa Nurdin Abdullah telah membawa gebrakan pembangunan di Bantaeng.

"Selama dua periode memimpin Bantaeng, Nurdin Abdullah telah banyak membuat gebrakan dalam pembangunan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan ini," tulis Bung Hatta Award di lamannya.

Dalam laman tersebut, juga disebutkan bahwa sejak 2015, sudah sekitar 200 pemerintah kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia yang belajar langsung ke Bantaeng mengenai peningkatan pelayanan publik dan terobosan dalam reformasi birokrasi.

Dalam kasusnya, Nurdin diduga menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Agung melalui Edy. Suap diduga terkait penunjukan Agung sebagai kontraktor proyek Wisata Bira.

Selain itu, diduga Nurdin menerima gratifikasi berupa uang dari beberapa kontraktor lain senilai Rp 3 miliar. Sehingga total suap dan gratifikasi yang diterima Nurdin sebesar Rp 5,4 miliar.

Wow, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp 5,4 Miliar Terkait Proyek Infrastruktur


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka suap dan gratifikasi. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Agung Sucipto telah kenal baik dengan Nurdin Abdullah. Diduga, Agung Sucipto sudah mendapatkan total 5 proyek sepanjang 2019-2021 di sejumlah wilayah di Sulsel.

Proyek tersebut yakni:

-Peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba TA 2019 dengan nilai Rp 28,9 M.

-Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan TA 2020 dengan nilai Rp 15.7 M.

-Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan 1 1 Paket dengan nilai Rp 19 M.

-Pembangunan Jalan, Pedisterian Dan Penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira TA 2020 dengan nilai proyek Rp 20.8 M.

-Rehabilitasi Jalan Parkiran 1 Dan Pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira TA 2020 dengan nilai proyek Rp 7.1 M.

Adapun terkait OTT ini, diduga ada komunikasi yang dijalin Nurdin Abdullah dengan Agung Sucipto dan Edy Rahmat untuk membahas mengenai proyek wisata Bira. Proyek tersebut diharapkan dapat dikerjakan oleh Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah pun sepakat untuk memberikan proyek itu kepada Agung Sucipto.

"NA (Nurdin Abdullah) menyampaikan pada ER (Edy Rahmat) bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali di kerjakan oleh AS (Agung Sucipto) yang kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design yang akan dilelang pada APBD TA 2022," kata Firli di kantornya, Minggu (28/2) dini hari.

Dari proyek tersebut, diduga Agung Sucipto memberikan uang Rp 2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui Edhy Rahmat pada Jumat (26/2) yang berujung tangkap tangan KPK.

Selain itu, diduga Nurdin menerima gratifikasi berupa uang dari beberapa kontraktor lain. Berikut rinciannya:

-Pada akhir tahun 2020, Nurdin Abdullah menerima uang sebesar Rp 200 juta.

-Pertengahan Februari 2021, Nurdin Abdullah melalui SB (Samsul Bahri selaku ajudan Nurdin) menerima uang Rp 1 Miliar;

-Awal Februari 2021, NA (Nurdin Abdullah) melalui SB (Samsul Bahri selaku ajudan Nurdin) menerima uang Rp 2.2 Miliar.

Sehingga total diduga Nurdin menerima Rp 5,4 miliar terkait proyek Wisata Bira dari Agung Sucipto dan beberapa kontraktor lainnya.

Begini Modus Nurdin Abdullah Terima Uang Rp 2 Miliar


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat hingga Sabtu, 26-27 Februari 2021. Total, ada enam orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Keenam orang yang diamankan tersebut yakni, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA); Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER); Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto (AS); Sopir Agung, NY; Ajudan Nurdin, SB; serta Sopir sekaligus keluarga Edy, IF.

"Tim KPK telah mengamankan enam orang di tiga temoat yang berbeda Sulawesi Selatan yaitu, rumah dinaa ER di kawqsan Hertasening, Jalan Poros Bulukumba, dan eumah jabatan gubernur Sulsel," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021), dini hari.

Firli membeberkan, OTT tersebut berawal saat tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah melalui perantaraan Edy Rahmat, pada Jumat 26 Februari 2021.

Kata Firli, sekira pukul 20.24 WIB, Agung bersama salah satu keluarga Edy berinisial IF menuju ke salah satu rumah makan di daerah Makassar. 

Setibanya di rumah makan tersebut, telah ada Edy Rahmat yang menunggu.

"Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER, sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar," beber Firli.

Dalam perjalanan tersebut, sambung Firli, Agung Sucipto menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021 kepada Edy Rahmat. 

Tak berselang lama, mereka berhenti dan IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari mobil milik Agung.

"Sekitar pukul 21.00 WiB, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS dipindahkan ke bagasi mobil milik ER di Jalan Hasanuddin," jelasnya

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WITA, Agung diamankan oleh tim penindakan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba. 

Sedangkan sekiar pukul 00.00 WITA, Edy Rahmat beserta uang dalam koper sejumlah sejumlah Rp2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya.

"Pada sekitar Pukul 02.00 WITA, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel," imbuhnya.

Setelah mengantongi bukti dan keterangan saksi, KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka. 

Politikus PDI-Perjuangan itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.

"Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, maka KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak tiga orang. Pertama penerima yaitu saudara NA dan saudara ER. Sedangkan aebagai oemberi adalag saudara AS," kata Firli

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy pihak yang diduga penerima suap serta gratifikasi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Sedangkan Agung yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pendiri Partai Demokrat Sebut Kader Sulit Curhat ke AHY, Ini Alasan Pilih Moeldoko


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sejumlah pendiri Partai Demokrat menilai sosok Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak bisa mendongkrak elektabilitas partai.

Sehingga mereka kemudian memilih sosok Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai pengganti AHY.

Salah satu pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhard mengatakan pihaknya memilih Moeldoko bukan karena pangkatnya yakni sebagai mantan Jenderal TNI.

Namun para pendiri Demokrat melihat elektabilitas serta kinerja Moeldoko selama menjabat di TNI dan KSP.

"Artinya figur dan sosok yang cocok dan tepat untuk memimpin Partai Demokrat ke depan sebagai ketua umum, figur untuk menggantikan AHY adalah beliau Pak Moeldoko," kata Ilal saat konferensi pers di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 27 Februari 2021.

Ilal kemudian membandingkan sosok AHY dan Moeldoko. Selama ini AHY dianggap para pendiri partai sebagai pemimpin yang tertutup.

AHY dikatakan Ilal tidak bisa bersosialisasi kepada kader-kadernya di daerah. Segala aspirasi yang hendak disampaikan kader pun disebutkannya hanya sebatas angan-angan.

"Artinya kita sepertinya mengganggap laporan kader di daerah itu setelah acara tidak bisa curhat segala macam tidak bisa bersosialisasi kan itu bukan seorang pemimpin," tuturnya.

Sementara sosok Moeldoko dianggapnya lebih terbuka. Karena itu para pendiri Demokrat menganggap Moeldoko sangat cocok untuk memimpin partai berlambang mercy.

"Kalau dilihat dari situ saya lihat bahwa figur yang tepat pak Moeldoko untuk memimpin Partai Demokrat ke depannya biar lebih modern lebih dinamis terbuka dan jauh dari dinasti."

Hencky Luntungan, salah satu pendiri partai berlogo bintang mercy itu menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono bukan pendiri partai.

Hencky menyebutkan mantan Presiden keenam tersebut bergabung ke dalam PD saat akan maju sebagai calon presiden pada tahun 2004.

Hencky juga menjelaskan, proses pembentukan Partai Demokrat tersebut sudah berlansung sejak tahun 2001.

"Apa itu visi misi pertama dari demokrat 2001? Kalau ditanya di Cikeas tidak mengerti mereka, ditanya DPP apa lagi. Mereka bukan pendiri kok," kata Hencky.

Senada dengan Hencky, Ilal Ferhard menjelaskan sejarah awal Partai Demokrat dibentuk adalah untuk digunakan oleh SBY sebagai kendaraan politik maju sebagai calon wakil presiden yang akan dipasangkan dengan Megawati Soekarnoputri pada tahun 2000.

Lantaran terkendala dengan waktu, akhirnya SBY gagal menjadi pasangan Megawati.

"Kami ingin mendirikan sebuah partai, itu belum tahu namanya. Nama partainya kami harus cari untuk kendaraan beliau (SBY, red) sebagai cawapres seperti itu. Tetapi memang keadaan waktunya mepet sehingga beliau tidak bisa menjadi cawapres akhirnya Hamzah Haz menjadi wakil dari Ibu Megawati," jelas Ilal.

Ilal melanjutkan, setelah para pendiri Partai Demokrat gagal mengantarkan SBY sebagai calon wakil presiden, dibentuk konseptor untuk merancang Partai Demokrat secara sempurna, salah satunya Almarhum Ventje Rumangkang.

"SBY tidak masuk dalam jajaran nama sebagai pendiri partai. Setelah partai ini berdiri, sering berjalan waktu kami menunggu SBY bisa dicalonkan sebagai capres waktu itu. Jadi kami mengajukan SBY sebagai capres untuk tahun 2004. Proses pembentukan tahun 2001, persiapan calon presiden sejak tahun 2003," lanjut Ilal.

Pun Ilal menjelaskan, sempat terjadi tarik ulur dari niat SBY untuk mencalonkan sebagai Presiden lantaran masih menjabat sebagai Menko Polhukam. Barulah pada akhir tahun 2003, SBY meminta untuk bergabung.***

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Disebut Menerima Gratifikasi dari Agung Sucipto


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus gratifikasi, Minggu (28/2/2021) dini hari tadi, sekitar pukul 01.55 wita.

Status Nurdin Abdullah dinaikkan menjadi tersangka setelah diperiksa sebagai saksi sejak sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (27/2/2021).

Penetapan status tersangka Nurdin Abdullah diumumkan langsung Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kami betul-betul prihatin atas kasus korupsi di Sulawesi Selatan ini,”ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Setelah mengurai kronogis kasus, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut tiga tersangka.

"Tersangka dalam kasus ini ada 3. Pertama saudara Nurdin Abdullah, sebagai penerima. Saudara IR dan saudara AS sebagai pemberi," tegas Ketua KPK Firli Bahuri. Nurdin Abdullah langsung ditahan.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disebut diyakini telah menerima dari Agung Sucipto untuk proyek infrasturktur di Sinjai dan Bulukumba.

Tampak Nurdin Abdullah dihadirkan dalam konfrensi pers yang dimulai pukul 01.44 wita tersebut.

Tampak bupati Bantaeng tersebut menggunakan rompi bertuliskan Tahanan KPK.

Gubernur Sulsel berdiri di ujung paling kanan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Jumat (26/2/2021) tengah malam hingga-Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Nurdin Abdullah ikut terjaring dalam OTT tersebut. Nurdin Abdullah didatangi KPK dan dibangunkan oleh 9 anggota tim KPK di Gubernuran, sekitar pukul 01.30 wita, Sabtu dini hari.

Nurdin Abdullah langsung dibawa ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Mandai, Maros, dan diterbangkan ke Jakarta.

Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung diperiksa. Hingga pukul 00.05 wita, Minggu (28/2/2021), dini hari tadi, Nurdin Abdullah masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Tim KPK mendatangi Nurdin Abdullah di Gubernuran saat mantan Bupati Bantaeng dua periode ini baru saja masuk kamar beristirahat. Seharian dan semalaman, kemarin, Nurdin Abdullah beraktivitas padat di Makassar.

Pada Kamis (25/2/2021) malam hingga tengah malam, NA silaturahmi dengan 21 kepala daerah terpilih di Gubernuran.

Jumat (26/2/2021) pagi, NA mulai menerima tetamu. Para kepala daerah yang akan dilantik sudah berdatangan ke Gubernuran pada pukul 07.00 wita. 

Pelantikan kepala daerah dan ketua tim penggerak PKK dimulai pada pukul 08.00 wita hingga menjelang Salat Jumat.

Usai Salat Jumat, NA masih menerima tamu hingga pukul 16.00 wita. Setelah itu, NA mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dengan sejumlah kepala daerah yang digelar Tribun Timur. 

FGD bertema Pengelolaan Potensi Alam dan Wisata Sulsel itu berlangsung hingga pukul 17.15 wita.

Usai Salat Isyah pada Jumat (26/2/2021) malam, NA meninjau Masjid 99 Kubah di Kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), Makassar. Setelah meninjau Masjid 99 Kubah, NA duduk di Legolego bersama sejumlah kerabat dan sahabat hingga jelang tengah malam.

Nah, sekembali dari Legolego, kawasan wisata kuliner yang dia resmikan pada Rabu 10 Februari 2021 itu, NA dijemput tim KPK di Gubernuran.

Selalu Libatkan Bapaknya, AHY disebut Pemuda Cengeng


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat, Ramli Batubara menilai sosok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak mempu meredam gerilya politik yang mendesak Kongres Luar Biasa (KLB).

Eks pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan bahwa surat kesetiaan kepada AHY yang dibuat oleh DPC masih belum mampu membendung KLB.

“Nampak jelas sekali, AHY tidak mengakar di pengurus daerah, sehingga AHY tidak mampu meredam gerilya politik menuju KLB,” kata Ramli dalam konferensi pers AMD di Jakarta, Sabtu (27/2).

Bahkan ia menyebut AHY sebagai putra sulung SBY merupakan pemuda yang cengeng, karena melibatkan orang tua dalam menyelesaikan persoalan internal Partai Demokrat.

“AHY membiarkan Pak SBY untuk turun gunung, menandakan AHY pemuda cengeng yang melibatkan orang tua dalam menuntaskan persoalan internal PD,” ujar Ramli.

Seperti diketahui, saat ini internal Partai Demokrat tengah mengalami konflik yang berujung desakan KLB. Menurut sejumlah pendiri partai berlambang mercy itu, konflik ini ditenggarai oleh ketidakpuasan kader di berbagai daerah akan kepemimpinan AHY selama menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Sulsel. NA langsung menjalani proses penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Penetapan NA sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulawesi Selatan. NA ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

"KPK menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, sebagai penerima yaitu saudara NA dan ER. Kedua, sebagai pemberi saudara AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan di channel Youtube KPK, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 00.45 WIB.

Firli menyebutkan, ER alias Edy Rahmat merupakan Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara itu, AS alias Agung Sucipto merupakan seorang kontraktor.

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita di 3 tempat berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas ER di kawasan Hertasening, jalan poros Bulukumba dan Rumah jabatan Gubernur Sulsel," sebut Firli.

Lebih jauh, Firli menjelaskan, kronologi OTT Gubernur NA ini diawali dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara.

Kata Filri, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa AS akan memberikan sejumlah uang kepada NA melalui perantara ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA.

Atas hal tersebut, lanjut Dia, NA bersama dengan ER disankakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara AS ditetapkan sebagai tersangka pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Terkait barang bukti yang disita dalam OTT Gubernur NA, KPK turut mengamankan uang senilai Rp 2 miliar dari rumah dinas seorang pejabat dinas Pemprov Sulawesi Selatan.

"ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya," jelas Firli.

Adapun selanjutnya, kata Firli para tersangka ini akan menjalani tahanan selama 20 hari kedepan di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara dua tersangka lainnya ada di tahan di Rutan KPK Kavling C1 dan Rutan Gedung Merah Putih.

"Para tersangka NA, ER dan AS dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021," Tegas Firli.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditahan di Rutan Guntur


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah seusai ditetapkan sebagai tersangka suap.

Ia diduga menerima suap untuk pengadaan barang dan jasa terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa pihaknya melakukan penahanan Rutan terhadap Nurdin selama 20 hari, terhitung sejak Sabtu (27/2) hingga 18 Maret.

"NA ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ungkap Firli di Gedung KPK, Minggu (28/2).

Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Keduanya adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Firli mengatakan bahwa pada Jumat (26/2) kemarin, Agung diduga menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. 

Dalam hal ini, Firli menyebut bahwa Edy adalah representasi sekaligus orang kepercayaan Nurdin. 

Uang itu diduga untuk pengerjaan kelanjutan proyek Wisata Bira yang sebelumnya telah dilakukan oleh Agung.

KPK menahan Edy di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1. Sedangkan Agung ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih.

Digertak Akan Digugat ke PTUN, AHY Siap Hadapi Darmizal cs


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah sepenuhnya siap, dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang direncanakan Darmizal dan enam orang lainnya.

Darmizal merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat, yang bersama enam lainnya dipecat oleh AHY karena diduga terlibat dalam kudeta.

"Silakan saja, nggak papa. Di dalam hidup bernegara ini kan seluruhnya sudah diatur. Setiap warga negara itu memiliki hak yang sama untuk mencari kebenaran dan sebagainya. Partai Demokrat siap untuk berhadapan," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan di Jakarta, Sabtu 20 Februari 2021.

Menurut Syarif, tujuh eks kader Demokrat yang sudah dipecat itu sebaiknya tidak lagi membawa-bawa nama partai, karena mereka sudah tak menyandang status anggota.

"Saya pikir silakan saja. Tapi sekali lagi kami ingatkan, setelah dia dipecat ini, yang bersangkutan nggak punya hak membawa-bawa Partai Demokrat, karena mereka sudah bukan lagi kader Partai Demokrat," ujarnya.

Sebelumnya, Darmizal menyampaikan akan mengajukan gugatan ke PTUN. Pengajuan itu akan dilakukan bersama enam mantan kader PD yang juga dipecat.

"Dan yang terakhir, saya dengan semua yang dipecat itu pasti melakukan perlawanan hukum. Pasti kami lakukan PTUN di Pengadilan Tata Usaha Negara, pasti kami lakukan secepatnya, satu atau dua hari ini," kata Darmizal.

Damizal mengatakan rencana gugatan itu dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi kader lainnya. Sebab, gugatan ke PTUN adalah jalur yang tepat untuk menanggapi keberatan dalam pemecatan itu.

"Ini sudah karena ini harus menjadi pembelajaran di kemudian hari jika ada yang dipecat, jika ada yang diberhentikan dia merasa keberatan, merasa tidak nyaman akan hal itu, ada jalurnya. Jalur yang terbaik itu adalah Pengadilan Tata Usaha Negara," ujarnya.

Bobby Nasution Pantau Vaksinasi Covid-19 di Terminal Amplas


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, MM dan jajaran Pemerintah Kota Medan mengunjungi dan memantau langsung kegiatan di Terminal Amplas Jl. Panglima Denai Kelurahan Timbang Deli, Sabtu (27/02/2021).

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Vaksinasi COVID-19 oleh Walikota Medan bersama petugas dari Puskesmas Medan Amplas kepada para pengemudi Angkutan Kota, Taksi, AKAP, AKDP dan angkutan barang.

Selain itu, Bapak Walikota Medan juga menyampaikan agar segera dilakukan pendataan dan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh Lansia yang berdomisili di wilayah Kecamatan Medan Amplas dan berharap agar pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kota Medan dapat berjalan dengan baik bagi seluruh warga masyarakat.

Camat Medan Amplas Edi Mulya Matondang didampingi Sekretaris Camat Mena Meri Selly Sitepu bersama seluruh Jajaran Lurah, Kepala Lingkungan Se-Kecamatan Medan Amplas dan Muspika Medan Amplas menerima dengan baik kunjungan Bapak Walikota dan memantau berjalannya kegiatan vaksinasi tersebut.

Wali Kota Eri Cahyadi Tinjau Pompa Kenjeran Saat Hujan Turun


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Saat hujan turun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya memantau Pompa Kenjeran yang terletak di Jalan Kenjeran, Sabtu (27/2/2021) sore. 

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Pahlawan tersebut didampingi Kepala Dinas Pematusan Umum Bina Marga, Erna Purnawati mengecek pompa sekaligus meninjau lokasi jembatan yang ada disekitar wilayah itu. 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, saat meninjau lokasi ternyata Pompa Kenjeran belum mendapatkan air. 

Pasalnya, banyak tiang-tiang dan baliho yang dibuang di sekitar pompa tersebut. 

"Sehingga nyangkut di Jembatan. Setelah diangkat tiang-tiang itu akhirnya ditemukan banyak sampah yang menyumbat," kata Febriadhitya Prajatara, di sela-sela tinjauannya. 

Ia menjelaskan, akibat dari penyumbatan itu maka ada perbedaan levelitas. Mulai dari sisi barat yakni dari hulu ke hilir dimana akhirnya tidak dapat menerima aliran air dengan baik. "Itu menyebabkan tidak dapat air dan terjadi perbedaan level," urainya. 

Tidak hanya itu, di kesempatan yang sama Febri memastikan untuk jembatan tersebut bakal dibongkar oleh Dinas PU. 

Hal itu dilakukan lantaran secara umur jembatan sudah tidak memungkinkan untuk beroprasi. Apalagi, berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk manajemen lalu lintasnya sudah tidak lagi digunakan. 

"Jadi besok kami akan bongkar. Karena secara umur jembatan sudah lewat dan sudah tidak digunakan oleh lalu lintas," pungkasnya.

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers pada Ahad dini hari (28/2) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nurdin Abdullah (NA), beserta dua orang lainnya, yakni AS dan ER. 

Nurdin dalam kasus pengadaan barang/ jasa dan pembangunan konstruksi tahun 2020-2021, di antaranya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai dan pariwisata di Bira, Bulukumba. Semuanya akan ditahan. 

Nurdin Abdullah akan ditahan di Rutan Guntur.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sangat prihatin dengan tindak pidana korupsi karena merugikan semua warga negara. 

KPK mengamankan enam orang di tiga tempat berbeda, di Hertasning, dan rumah jabatan. Pertama, AS (Agung Sucipto) sebagai kontraktor, N (Nuryadi) sopir AS, SB (Samsul Bahri) ajudan NA, ER (Edy Rahmat) sekretaris dinas PUPR Sulsel. I (Irfandi) sopior dari keluarga saudara IR. NA adalah gubernur Sulsel.

“Tim KPK menerima informasi masyarakat akan ada dugaan penerimaan sejumlah uang yang diberikan oleh AS kepada NA memalui perantara IR,” katanya, Ahad dini hari (27/2).

Nurdin Abdullah ditangkap KPK di rumah jabatannya di Makassar, Jumat malam (26/2), dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik di Gedung KPK, Sabtu dini hari (27/2). 

Nurdin dijemput saat sedang istirahat. KPK turut mengamankan lima orang lainnya dari kalangan pejabat Pemprov Sulsel dan swasta.

Nurdin pernah menjabat sebagai bupati Bantaeng selama dua periode. Sukses membawa Bantaeng menjadi kota di tengah hutan, Nurdin dicalonkan menjadi Gubernur Sulsel dan menang, dengan julukan “Prof Andalan”. 

Dia memang guru besar dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Nurdin adalah bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor. Gelar lengkapnya adalah, Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr. 

Dia didampingi Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Pada Mei 2015, Nurdin menerima penghargaan “Tokoh Perubahan” dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya. Nurdin juga pernah mendapatkan penghargaan People of The Year dari Koran SINDO.

Pada 15 Agustus 2016, Nurdin mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo. Karier Nurdin di bidang pendidikan, bisnis, dan pemerintahan sangat cemerlang. Tak heran, dia mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai bidang.

Nurdin lahir 7 November 1963 di Parepare. Dia menikah dengan Liestiaty F Nurdin, dengan dikaruniai tiga anak, yakni M Fathul Fauzi Nurdin, Putri Fatima Nurdin, M Syamsul Reza Nurdin. Nurdin adalah anak pertama dari enam bersaudara. 

Ayahnya berasal dari Kabupaten Bantaeng (Butta Toa’) dan merupakan keturunan Raja Bantaeng ke-27.

Di dunia pendidikan, dia adalah jebolan dari Kyushu University Jepang dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. 

Pada Pilkada Sulsel 2018, Nurdin berpasangan Andi Sudirman Sulaiman didukung tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDIP, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pangkoarmada II Lepas KRI SIM-367 Bersama Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-M Unifil


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, TNI Angkatan Laut mengirimkan KRI Sultan Iskandar Muda (SIM-367) bersama satu unit Helikopter AS 565 Mbe Panther dalam Satgas Maritim Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-M UNIFIL Lebanon yang dilepas langsung oleh Panglima Komando Armada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan dengan didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Ria Sudihartawan dari Dermaga Madura Mako Koarmada II, Ujung, Surabaya, Sabtu (27/02).

Kapal Republik Indonesia (KRI) Sultan Iskandar Muda (SIM-367) yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S. ini akan melaksanakan tugas dalam mengamankan perairan Lebanon pada misi perdamaian PBB didukung 119 prajurit yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Maritime Task Force (MTF) Konga XXVIII-M/UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) selama 1 Tahun kedepan. Bagi KRI Sultan Iskandar Muda ini adalah Misi Tugas yang diemban ke 3 kalinya dalam Satgas Maritim (MTF). 

Disela kegiatan Laksda Sudihartawan menyampaikan, " Selama penugasan, kapal yang merupakan jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmada II ini akan memberikan kontribusi kepada Maritime Task Force/UNIFIL mulai dari pelaksanaan patroli rutin, latihan bersama baik dengan Lebanese Armed Forces (LAF) – Navy maupun unsur-unsur Maritime Task Force/UNIFIL lainnya di Area of Maritime Operation (AMO), " ungkapnya.

" KRI SIM-367 dalam mengemban misi MTF UNIFIL ini juga akan menunjukkan profesionalisme TNI yang diakui dan sejajar dengan angkatan bersenjata negara-negara lain di dunia yang mengirimkan pasukannya pada misi PBB di Lebanon atau Troops Contributing Countries (TCC). Salah satu keunggulan dari KRI SIM-367 adalah dapat melaksanakan pengawasan perairan melalui udara dengan mengoperasionalkan Helikopter AS 565 Mbe Panther, " jelas Laksda Sudihartawan.

Kepada Dansatgas MTF Pangkoarmada II  berpesan, agar seluruh personel Satgas tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di tiap kegiatan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid -19. 

Ikut hadir dalam pelepasan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-M Unifil Lebanon diantaranya, Kaskoarmada II, Irkoarmada II, Danpuspenerbal, Danlantamal V, Para Pejabat utama Koarmada II, Para pejabat Utama Puspenerbal, , Dansatgas MTF, Seluruh Pengurus Inti DJA II, Ketua Cabang 4 Jalasenastri II serta Ketua Ranting L Jalasenastri II. (Dinas Penerangan Koarmada II)

Nurdin Abdullah Kena OTT, PDIP Tunggu Proses 1x24 Jam di KPK


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam. 

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang termasuk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dari PDI Perjuangan, Nurdin Abdullah.

Terkait hal itu, politikus PDIP Trimedya Pandjaitan menjelaskan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK.

"Nah, keempat kita tunggu proses 1×24 jam yang dilakukan oleh KPK, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang untuk menentukan status yang dibawa, yang dilakukan OTT," kata Trimedya, Sabtu (27/2/2021).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah PDIP akan menunggu apa yang diumumkan KPK besok. Baru kemudian PDIP akan mengumumkan langkah resmi yang akan diambil.

"Iya (menunggu KPK), karena 1×24 jam kan, ini KPK ngitungnya dari jam berapa? Jam 3 waktu Makassar, ini kan ada selisih jam Indonesia, barat sama Indonesia timur, ya kita tunggu lah, sampai besok mungkin KPK menentukan sikapnya. Kan nggak mungkin jam 3 subuh ya kan," ujar Trimedya.

Ali Ngabalin Pesan untuk Demokrat: Perang Kalau Kalian Seret Nama Jokowi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Moechtar Ngabalin, meminta pihak Partai Demokrat untuk tidak mengaitkan isu kudeta internal partainya dengan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi disebutnya tidak memiliki kepentingan untuk ikut mengurusi permasalahan Partai Demokrat. 

Ngabalin sendiri menganggap kalau isu kudeta demikian hanya sebagai upaya mengangkat elektabilitas Demokrat pada pemilu mendatang.

“Apapun yg anda lakukan dlm rangka meningkatkan daya pilih yg tinggi pd 2024 mendatang bagi saya itu urusanmu.” kata Ali Ngabalin melalui akun Twitternya, (27/2/2021).

Ngabalin kemudian mengirimkan pesan kalau dirinya akan siap ‘perang’ jika Jokowi ikut diseret-seret.

“Tapi yg pasti saya akan PERANG kalau kalian menyeret-nyeret nama JOKOWI. ingat itu!. #SalamJanganBAPER,” tambahnya.

apapun yg anda lakukan dlm rangka meningkatkan daya pilih yg tinggi pd 2024 mendatang bagi saya itu urusanmu. tapi yg pasti saya akan PERANG kalau kalian menyeret-nyeret nama JOKOWI. ingat itu!. #SalamJanganBAPER https://t.co/h99966fxJU

— Ali Mocthar Ngabalin (@AliNgabalinNew) February 26, 2021

Diketahui, Nama Jokowi ikut terseret lantaran munculnya nama Moeldoko yabg disebut-sebut sebagai dalang dari upaya kudeta di Demokrat.

Dalam sebuah tayangan video SBY yang menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, menuding Moeldoko melakukan upaya pengambilalihan kekuasaan atau kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

SBY berkeyakinan, tindakan Moeldoko itu sangat merugikan Presiden Jokowi. Karena dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi.

“Saya sangat yakin bahwa yang dilakukan Moeldoko adalah di luar pengetahuan Presiden Jokowi,” kata SBY melalui sebuah tayangan video pada Rabu (24/2/2021).

Wamenhan Kunjungi PT Pindad Minta Senjata Berkualitas Dunia


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra meminta PT Pindad (Persero) terus melakukan pengembangan hasil produk–produknya hingga berkualitas dunia.

Dengan begitu, kata Herindra produk PT Pindad akan mampu bersaing dengan produk-produk lain dari luar negeri.

Hal itu disampaikan Herindra saat melakukan kunjungan ke PT Pindad, Bandung, Jumat (26/2).

“Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus mendorong dan memberikan dukungan penuh bagi kemajuan dan kemandirian industri pertahanan dalam negeri, termasuk PT Pindad”, kata Herindra.

Dalam kunjungan tersebut, Herindra juga meninjau secara langsung fasilitas produksi PT Pindad.

Di antaranya meninjau lini produksi kendaraan khusus untuk Kendaraan Tempur (Ranpur) produksi Pindad, seperti Rantis Maung, Ranpur Badak, Ranpur Anoa, Ranpur Komodo, dan Medium Tank.

Wamenhan juga berkesempatan mencoba langsung mobil maung versi sipil produk PT Pindad.

Ini Nama-nama yang Ditangkap KPK di Sulsel


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (27/2/2021) tepatnya pukul 01.00 Wita.

Berdasarkan laporan Kapolda Sulsel, Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Sulsel dilakukan oleh Tim KPK sebanyak 9 orang, di rumah jabatan Gubernur Sulsel. 

Penangkapan oleh Gubernur sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Diketahui bahwa Tim KPK telah mengamankan beberapa diantaranya yakni Agung Sucipto (Kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (Sopir pak Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper, yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar. Untuk saat ini telah diamankan di Rumah Makan Nelayan, jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK pun kemudian membawa Nurdin Abdullah, dan Rombongan langsung ke Klinik Transit yang berada di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen. 

Pemeriksaan dilakukan untuk persiapan pemberangkatan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan dikawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain, Iptu. Cahyadi, Bripka. Laode Budi, Briptu. Sardi Ahmad dan Bripda. M. Syaharuddin.

Sekadar diketahui bahwa tepat pada pukul 05.44 Wita rombongan telah selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen. 

Setelah itu langsung menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta, dengan menggunakan Pesawat Garuda GA 617.

Kemudian Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Aktivis Antikorupsi Sulawesi Beberkan Kasusnya


KABARPROGRESIF.COM: (Makssar) Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun mengaku telah menampung sejumlah kasus yang menjadi sorotan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Sebelumnya, Nurdin terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT) KPK terhadap 6 orang di Makassar.

"Sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, sebutlah dulu tentang pansus kasus hak angket. Di situkan yang paling menonjol adanya masalah proyek," kata Kadir kepada wartawan di Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021).

Menurut Kadir, adanya dugaan setor uang yang menjadi sorotan publik dalam proyek pengerukan pasir laut untuk kepentingan proyek pembangunan Makassar New Port (MNP) di Kelurahan Buloa, Ujung Tanah, Kota Makassar. 

"Proyek pembangunan MNP. Khususnya pengerukan pasir laut," kata Kadir.

Kadir menyatakan, kasus yang kemudian berjalan saat itu, baru terbukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi. 

Gubernur Nurdin Abdullah dijemput oleh KPK bersama orang yang disebut-sebut namanya dalam kasus hak angket di DPRD Sulsel.

Selain itu, kasus yang disorot publik, kata Kadir, adalah pembangunan Stadion Mattoanging Makassar. 

Stadion tersebut dibongkar dan dibangun kembali oleh Pemprov Sulsel untuk kepentingan peningkatan level dan kapasitas stadion.

Terakhir, kata Kadir, kasus pendistribusian bansos COVID-19 untuk masyarakat terdampak. 

"Itu amatan kami, meskipun kemudian nama yang belakangan muncul itu adalah sekda (Sekertatis Daerah Pemprov Sulsel)," kata Kadir.

Menurutnya, OTT Gubernur Sulsel oleh KPK adalah tamparan keras dan mencoreng citra pemerintah di mata publik. 

Selama ini KPK aktif untuk melaksanakan tugas koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) di lingkup Pemprov Sulsel.

"OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel merupakan tamparan yang sangat keras. Kami mendukung upaya penindakan oleh KPK," kata Kadir.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengaku tak berkomentar banyak mengenai kasus OTT ini. 

"Nanti rilis di KPK saja. Sekarang beritanya udah tersebar kan, jadi gitu," katanya singkat.

Kantor PUTR Disegel KPK, Kadis Rudy Djamaluddin Pilih Bungkam


KABARPROGRESIF.COM: (Makssar) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Djamaluddin memilih bungkam, setelah ruang kerjanya disegel Komisi Pemberantasan Koruspai (KPK), Sabtu (27/2/2021). Penyegelan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, tadi malam.

Dalam operasi itu, KPK menjemput Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah serta lima orang lainnya. Termasuk Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulsel, Edy Rahmat.

Sementara itu, kantor Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan juga ikut disegel Tim KPK. Diduga kuat penyegelan tersebut memiliki kaitan dengan kasus OTT KPK tersebut.

Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Djamaluddin saat dikonfirmasi justru memilih bungkam. Rudy enggan merespon isu yang beredar luas saat ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sulsel. Namun dia belum bisa memastikan siapa saja yang ditangkap.

“Benar ada penangkapan. Namun tim masih bekerja ya. Nanti kami sampaikan selengkapnya,” ungkap Nurul Ghufron, Sabtu (27/02/2021).

Sementara, Plt Jubir KPK, Ali Fikri menuturkan, informasi lengkap penangkapan belum bisa disampaikan saat ini. 

Namun diakuinya memang pada Jumat (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” beber Ali Fikri.

Pasrah, Terpidana Korupsi Proyek Terminal Amplas Dijebloskan ke Lapas Pancurbatu


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Konsultan Pengawas, Bukhari Abdullah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk menjalani hukuman.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Bondan Subrata, kepada awak media, Sabtu (27/2). 

Dikatakannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melakukan eksekusi terhadap Bukhari.

“Bukhari merupakan terpidana korupsi proyek revitalisasi Terminal Terpadu Amplas bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2015 sebesar Rp5.651.448.000,” jelas Bondan.

“Terpidana atas nama Bukhari Abdullah menyerahkan diri untuk dilakukan eksekusi di Lapas Kelas II-A Pancur Batu,” tambahnya.

Dijelaskan Bondan, Bukhari telah dihukum selama 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bukhari dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Eksekusi dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 2445.K/Pid.Sus/2018 tanggal 15 April 2018, yang telah berkekuatan tetap,” pungkas Bondan.

Mengutip pemberitaan sebelumnya bahwa, kasus ini bermula ketika proyek revitalisasi terminal terbesar di Medan itu ditemukan 6 item volume pekerjaan tidak sesuai kontrak dan dinilai amburadul.

Ke enam item volume pekerjaan yang dimaksud yakni area pengerasan lahan, pekerjaan overlay perkerasan lama, peningkatan utilitas pemasangan pada bagian instalasi jet pump dengan status nihil dan drainase pada normalisasi saluran lama.

Kemudian, item perbaikan saluran pada pembuatan penutup drainase (beton) dan terakhir pembuatan kanopi area drop off MPU pada pengecoran kolom.

Setelah dilakukan penelitian oleh ahli untuk kegiatan tersebut dan perhitungan kerugian negara dari konsultan akuntan publik diketahui terdapat kekurangan volume untuk pekerjaan terhitung selama 90 hari kalender.

Untuk kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan revitalisasi Terminal Terpadu Amplas diketahui jumlah kerugian negara sebesar Rp491.104.883 yang dihitung oleh akuntan publik.

Kejagung Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dalihnya


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini belum menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Pasalnya, penetapan tersangka masih menunggu laporan perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan demikian, seluruh calon tersangka namanya masih dirahasiakan tim penyidik dan akan segera diumumkan.

"Kita tunggu laporan dari BPK dulu, barulah nanti kita umumkan siapa saja yang bertanggungjawab dalam kasus ini," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Sebelumnya tim penyidik telah memeriksa mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam kasus tindak pidana korupsi dana asuransi di BPJS TK.

Febrie mengatakan Agus Susanto diduga kuat mengetahui soal pengelolaan dana asuransi dan peristiwa pidana korupsi yang terjadi di BPJS TK tersebut.

Sehingga tim penyidik Kejagung memeriksa Agus Susanto pada Kamis 25 Februari 2020 untuk didalami sejauh mana perannya dalam perkara tersebut.

"Kita dalami perannya sebagai Dirut sejauh mana. Sejauh ini kan yang diketahui itu ada unrealized loss, itu juga kami dalami ke mantan Dirut itu," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana investasi mencapai Rp 20 triliun dalam kasus dugaan korupsi BPJS TK.

Febrie mengatakan bahwa kerugian negara tersebut terjadi selama tiga tahun yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut.

"Dalam tiga tahun bisa mengalami kerugian sampai Rp 20 triliun sekian," kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Dalam kasus itu, telah dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan berdasarkan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Tim penyidik pidsus telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS TK. Saksi yang diperiksa berasal dari karyawan hingga petinggi perusahaan asuransi tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri membeberkan hingga Desember 2020 nilai investasi yang dikeluarkan mencapai Rp486,38 triliun.

Pasca Pemecatan 7 Kader Demokrat Makin Kuat Hembuskan KLB


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ada tujuh orang kader Partai Demokrat, yang dipecat. 

Salah satunya adalah HM Darmizal MS. Ia mengatakan, pemecatan dirinya dan enam rekannya yang lain, semakin menguatkan untuk mendesak Kongres Luar Biasa atau KLB partai.

Menurutnya, pemecatan ini membuktikan bahwa Demokrat saat ini dalam pengelolaan yang salah. 

Ia sendiri mengucapkan innalillahi, usai partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY itu, mengeluarkan keputusan pemecatan.

"Saya tidak bersedih apalagi berduka atas pemecatan ini," kata Darmizal, dikutip Sabtu 27 Februari 2021.

Dengan kondisi saat ini, menurutnya KLB sudah harus dilakukan. Karena menurutnya, partai harus diselamatkan dan dengan cara seperti inilah maka penyelamatan itu bisa dilakukan.

Rombongan Gowes Pangdam Disambut Dandim Kolonel Sriyono


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Beberapa rute sebelumnya telah ditempuh oleh rombongan gowes Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto.

Beberapa rute diantaranya, wilayah teritorial Kodim 0830/Surabaya Utara. Jumat, 26 Februari 2021 pagi.

Ditemui usai menyambut kedatangan rombongan Pangdam, Kolonel Inf Sriyono menjelaskan jika gowes itu, diawali dari Lapangan Ahmad Yani, Makodam V/Brawijaya, Kota Surabaya. 

“Sebelumnya beliau tiba di pos check point di Makoramil Bubutan,” ujarnya.

Ia menambahkan jika pelaksanaan gowes itu, tak lepas dari adanya penerapan protokol kesehatan. 

“Protokol kesehatan, tetap dijadikan dasar setiap kegiatan,” jelas Dandim.

Dandim menuturkan, gowes seakan menjadi olahraga yang saat ini digandrungi oleh setiap kalangan. 

Pasalnya, di tengah pandemi saat ini, olahraga dinilai menjadi kebutuhan utama guna meningkatkan imunitas tubuh. “Gowes ini olahraga rutin,” pungkasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)

Sabtu, 27 Februari 2021

Dipecat Demokrat, 7 Eks Kader Akan Gugat AHY ke PTUN


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Enam kader Demokrat yang dipecat lantaran mendorong kongres luar biasa (KLB) untuk melengserkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi.

Keenam orang itu yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya. Serta satu kader lain, yakni Marzuki Alie atas pelanggaran etika.

Terkait pemecatan ini, eks politikus Partai Demokrat, Darmizal mengatakan, bahwa dirinya dan 7 kader senior lainnya tentu akan mengambil tindakan yang terbaik. 

Salah satunya dengan mengajukan ihwal pemecatan ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Segera kami lakukan pada kesempatan pertama,” kata Darmizal kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Darmizal mengklaim, 7 orang yang dipecat akan mengajukan gugatan, termasuk Marzuki Alie yang dipecat karena pelanggaran etik. 

“Benar demikian (7 orang termasuk Marzuki Alie),” ujarnya.

Mantan relawan SBY-JK ini menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas kesewenangan yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian, maka kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali,” ujarnya.

Darmizal menegaskan, pihaknya akan melawan dan menggugat keputusan pemecatan tersebut, agar tidak terjadi kesewenangan di kemudian hari.

“Kita lawan dengan menggugat. Supaya jadi pembelajaran di kemudian hari. Tidak ada lagi semena mena, mekanisme dan hukum di atas segalanya,” tegas Darmizal.

Kejati Kalsel Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi RS H.Boejasin Tanah Laut


KABARPROGRESIF.COM: (Banjarmasin) Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, Dwi Prihartono melalui Kasi Penkum, Makhpujat mengungkapkan perkembangan terbaru terhadap penanganan kasus dugaan korupsi RS Boejasin Tanah Laut di ruang Press Room Kejati Kalsel Banjarmasin, belum lama tadi.

“Sementara ini kita sudah menetapkan tiga tersangka, salah satunya mantan direktur utama rumah sakit,” ujar Kasi Penkum, Makhpujat.

Tak hanya itu, tim penyidik juga sudah memperoleh hasil audit dari Inspektorat di Kabupaten Tanau Laut, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp2,1 miliar.

Dia menambahkan, hingga kini penyidik sudah memeriksa dan meminta keterangan kepada sekitar 70 saksi, dan juga sudah menyita sejumlah barang bukti terkait perkara.

Kemudian dalam pengembangan penyidikan nanti tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka lain, maka bisa saja bertambah, namun untuk sementara hanya tiga orang.

“Kita berharap dalam waktu dekat ini bisa menuntaskan penyidikan dan menyidangkan kasus RS H Boejasin ini,” pungkas Mahkfujat.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari dana proyek pengembangan Rumah Sakit H. Boejasin Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel tahun 2014-2018 senilai Rp7 miliar.

Penyelidikan tim Pidsus Kejati Kalsel dimulai bulan Maret 2020, dan statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan setelah memperoleh keterangan dari saksi dan beberapa alat bukti yang menunjukkan adanya dugaan melawan hukum.

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Perwakilan Perempuan dan Nelayan di Pulau Kodingareng Ingin Gelar Syukuran


KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 membuat Warga Pulau Kodingareng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya.

Dalam siaran pers bersama Walhi dan Jatam pada Sabtu 27 Februari 2021. Siti Aisyah, perwakilan para perempuan dan nelayan di Pulau Kodingareng mengatakan apabila kasus korupsi yang menyeret Gubernur Nurdin Abdullah ada kaitannya dengan tambang pasir laut, maka mereka meminta Gubernur Nurdin Abdullah bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Pulau Kodingareng.

Siti mengatakan "Terus terang kami para ibu dan bapak nelayan Kodingareng, dengan adanya kabar penangkapan Pak Nurdin Abdullah, kayak bahagia begitu. Saking senangnya warga ingin mengadakan syukuran," ujarnya, dalam YouTube Jatam Nasional.

"Tetapi saya masih tahan, tunggulah kabar berita selanjutnya. Karena kabar yang kami harapkan juga semoga antek-anteknya yang ada di Kodingareng segera terungkap juga," sambungnya.

Alasan mereka bahagia mendengar penangkapan Nurdin Abdullah, karena mereka betul-betul sakit hati pada saat melakukan aksi menginap di depan kantor gubernur demi menuntut hak mereka sebagai nelayan.

"Tapi pak gubernur tidak mau keluar padahal kami hanya ingin meminta pertanggungjawaban. Tapi satu menit pun pak gubernur tidak mau keluar. Sakit hati kami bercampur. Pokoknya saat malam itu, air mata kami tidak bisa tertahankan". ujarnya.

"Kami berdoa ya Allah mudahkanlah keadilan, dan inilah Allah balas rasa sakit hati kami, makanya betul-betul bahagia, makanya ibu-ibu di sini ingin mengadakan syukuran karena tertangkapnya Pak Nurdin dan kami mengharapkan tanggung jawabnya untuk atas apa yang terjadi di Pulau Kodingaren," ungkapnya.

Siti mengaku, akibat proyek tambang pasir laut di wilayah mereka, warga di sana sampai saat ini masih merasakan dampaknya. Ia pun berharap KPK mampu menyelesaikan masalah ini dengan baik.

"Mudah-mudahan KPK bekerja dengan baik. Jangan memandang NA adalah gubernur dan kalau bisa mengundurkan diri sebagai gubernur agar tidak ada kongkalikong lagi. Kami juga di sini puas. Mudah-mudahan situasi di Pulau Kodingareng normal kembali seperti sedia kala sebelum ada penambangan," katanya.

Hari Pertama Kerja, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pantau Vaksinasi Lansia dan Screening Donor Plasma Konvalesen


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung tancap gas bekerja usai dilantik jadi orang nomor satu di Kota Surabaya. 

Di hari pertama kerjanya ini, ia langsung memantau vaksinasi massal bagi lansia yang digelar di Lobby Gedung The Samator Jalan Kedung Baruk Surabaya, Sabtu (27/2). 

Saat itu, ia juga menyambut kedatangan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang ikut memantau vaksinasi massal itu.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa saat ini vaksinasi Covid-19 memasuki tahap dua yang sasarannya para pelayan publik warga yang lanjut usia (lansia). 

Meskipun ia berharap semua warga Kota Surabaya bisa segera divaksin, namun dari pemerintah pusat ada jatah vaksinnya, sehingga terkait dengan vaksinasi ini terus dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Surabaya.

“Kita terus koordinasikan jumlahnya, karena memang terbatas. Tapi meskipun terbatas kita harus tetap berjuang bersama. Insyallah kalau ada sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya, insyallah semuanya akan bisa dilewati,” kata Eri.

Oleh karena itu, ketika tadi bertemu dengan Gubernur Jatim dan Menteri Kesehatan, ia berharap sinergitas itu harus ditingkatkan lagi ke depannya, sehingga vaksinasi ini bisa segera dipenuhi dengan cepat. 

Bahkan, ke depannya tentu tidak hanya soal vaksinasi, tapi perekonomian warga juga diharapkan bisa bergerak, baik di Surabaya maupun di daerah lainnya. 

“Kalau ada sinergitas dan kebersamaan, insyallah semuanya bisa dilewati,” ujarnya.

Setelah meninjau vaksinasi massal bagi lansia, Wali Kota Eri Cahyadi juga meninjau dan menyapa warga yang donor darah dan donor plasma konvalesen di Grand City Surabaya. 

Tiba di lokasi, ia langsung menyapa warga yang sedang mendonorkan darahnya, termasuk pula warga penyintas Covid-19 yang sedang melakukan screening untuk mendonorkan plasma konvalesennya.

Kepada warga yang donor darah dan screening donor plasma konvalesen, ia menyampaikan terimakasih banyak atas kesediaannya berbagi dan beramal demi membantu saudara-saudaranya yang sedang sakit akibat Covid-19. 

Ia juga mendoakan mereka semoga amalnya itu dicatat sebagai amal baik dan amal jariyah oleh Allah SWT. 

“Insyallah apa yang panjenengan (Anda) lakukan ini barokah dan dicatat sebagai amal jariyah,” ujarnya dengan sopan kepada warga.

Saat itu, ia juga bersyukur karena Surabaya menjadi penggerak donor plasma konvalesen. Bahkan, sampai punya tagline ‘Surabaya Wani Donor Plasma’. 

Tentu, ini menunjukkan bahwa Surabaya membangun dengan cara gotong-royong. 

“Insyallah kalau kita bersama-sama dan bergotong-royong di masa pandemi ini, insyallah kita akan bisa melewatinya,” kata dia.

Selain itu, komitmen ini juga menunjukkan bahwa warga Surabaya mendonorkan plasma konvalesennya dengan ikhlas, karena untuk menyembuhkan keluarganya yang lain. Bagi dia, satu Surabaya adalah keluarga besar Kota Surabaya.

“Saya harap dengan plasma ini bisa membantu saudara-saudara kita yang saat ini membutuhkan, sehingga bisa dikatakan Surabaya bangkit untuk membantu sesama saudaranya di Kota Surabaya maupun di kota lainnya,” pungkasnya.

Pangkoarmada II Resmikan Gapura Majapahit Di Area Pura Segara Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah kurang lebih menghabiskan waktu tiga bulan pembangunan sejak November 2020, akhirnya Gapura Majapahit Pura Segara Surabaya diresmikan oleh Panglima Koarmada II Laksda TNI I N.G.Sudihartawan yang didampingi oleh Ketua Daerah Jalasenastri Armada (KDJA) II Ny Ria Sudihartawan pada Jumat (26/2).

Acara peresmian terasa istimewa sebab dihadiri oleh dua Panglima. Sebab selain peresmian Gapura Majapahit , juga diresmikan Candi Bentar Pura Segara Surabaya oleh Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I N.G Ariawan.

Peresmian oleh kedua Panglima ditandai dengan pengguntingan pita yang terbuat dari rangkaian bunga Melati serta penandatanganan prasasti. 

Sebelum dilaksanakan Upacara peresmian  terlebih dahulu dilaksanakan ibadah Pemlaspas dan Puja Astawa yang dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Anom Jala Karana Manuaba,  guna menyatukan kekuatan sekala dan niskala dalam kedua bangunan tersebut. 

Adapun kedua bangunan memiliki makna dan spesifikasi berbeda. Menurut Laksda Sudihartawan, Gapura Majapahit setinggi 8,7 meter dan berada di sisi selatan pintu masuk, di desain meniru candi bentar Majapahit untuk mengenang kebesaran Kerajaan Majapahit yang pernah berjaya di tanah air Indonesia. 

" Dengan harapan semoga kemegahannya dapat menular ke Pura Segara Surabaya, " ujar Laksda Sudihartawan. 

Sedangkan Candi Bentar yang memiliki tinggi 8,6 meter dan diapit oleh dua buah patung singa ini bermakna sebagai pembatas area suci  Pura Segara yang berkonsep Tri Mandala yang berfungsi sebagai pintu masuk pertama atau pemedalan pura. 

Laksda Sudihartawan menambahkan bila anggaran yang digunakan untuk membangun berasal dari donasi umat Hindu. 

" Dengan adanya Gapura Majapahit dan Candi Bentar yang telah diperbaharui, semoga umat yang datang ke Pura Segara lebih khusyuk dan khidmat melaksanakan persembahyangan, " tandas orang nomor satu di jajaran Koarmada II ini. 

Dalam kesempatan ini,  Pangkogabwilhan I dan Pangkoarmada II memberikan tali asih berupa sembako kepada para sesepuh, serta anggota sektor Pura Segara yang berstatus Janda dan yatim piatu. 

Sementara dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, Laksdya Ariawan turut menyumbangkan Masker kepada Ketua Pengurus Pura Segara untuk dibagikan kepada umat dan warga sekitar pura. 

Ikut hadir dalam acara peresmian diantaranya Komandan Lantamal V Laksma TNI M.Zaenal, Dirjianbang Kodiklatal Laksma TNI I Wayan Suarjaya,  Asisten Pangkoarmada II, dan tokoh Agama Hindu wilayah Surabaya. (Dinas Penerangan Koarmada II)

Bupati Mojokerto Terpilih Dilantik. Danrem 082/CPYJ: Semoga Amanah


KABARPTOGRESIF.COM: (Mojokerto) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan Muhammad Albara secara resmi dilantik. Proses pelantikan, dilakukan secara virtual.

Beberapa pejabat turut menyaksikan prosesi pelantikan secara virtual yang digelar di Pendopo Graha Majatama, Pemkab Mojokerto. Jumat, 26 Februari 2021.

Ditemui usai menyaksikan proses pelantikan, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto berharap pejabat baru tersebut, nantinya bisa mengemban amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat.

“Terutama dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Mojokerto,” katanya.

Selain mampu mengemban amanah, dirinya juga berharap adanya sinergitas yang sudah terwujud dengan baik, bisa terus dijalankan. 

"Sinergitas antara Korem dan Pemkab Mojokerto sudah bagus, itu harus dipertahankan dalam mewujudkan Mojokerto yang aman dan tentram,” pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ)


Dipecat dari Demokrat, Marzuki Alie Malah Bangga


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Demokrat (PD) memutuskan memecat Marzuki Alie sebagai kader karena dinilai terbukti berkelakuan buruk. Marzuki Alie pun justru mengaku bangga dipecat sebagai kader PD.

“Saya bangga dipecat oleh orang-orang yang nggak beres, para perampok partai, para tukang palak, nggak malu saya (dipecat),” kata Marzuki kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Marzuki Alie dipecat karena dianggap berucap dan bertindak secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada PD. Marzuki pun mengungkapkan alasannya bertindak seperti yang anggapan PD.

“Kelakuan buruk karena difitnah, ngomong difitnah itu. Masih mending aku ngomong ke atas, daripada tukang fitnah. SBY itu harus tahu. Ayat yang paling keras dalam Qur’an itu adalah memfitnah, menyatakan bahwa tukang fitnah itu tidak akan masuk surga kalau yang difitnah tidak memaafkan,” papar Marzuki.

Mantan Sekjen PD itu juga mengklaim memiliki bukti perihal permintaan ke DPD-DPD Demokrat. Marzuki menyebut DPD-DPD Demokrat dimintai uang yang jumlahnya bervariasi.

“Mau dibuktikan? Banyak saya ada rekaman orang-orang lapor. Ada (yang diminta) Rp 500 juta, ada Rp 250 juta. Nanti malu dia (SBY),” ujar Marzuki.

Marzuki Alie mengaku akan membawa pemecatannya ke ranah hukum. Bahkan dia juga berencana melaporkan orang-orang yang memfitnahnya terlibat isu kudeta, salah satunya Agus Harimurti Yudhoyno (AHY).

“Kita pasti tegakkan. Artinya kita dari sisi itu, yang harusnya dipecat itu dia (SBY). Kita akan lakukan itu (upaya hukum). Nggak mungkin nggak lah. Kita tunggu SK-nya. Kalau nggak ada SK-nya, bohong aja. Itu satu, yang memfitnah saya akan laporkan,” terang Marzuki.

“Yang memfitnah kan termasuk Agus (AHY). Sudah ada indikasinya 6 tahun, sudah tidak aktif. Tinggal mengumpulkan aja kok, jejak digitalnya banyak kok,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat memecat Marzuki Alie sebagai kader. Marzuki Alie dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan AD/ART partai terkait ucapan dan tingkah lakunya terkait kebencian dan permusuhan kepada partai.

“DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat,” kata Kepala Barkomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Herzaky mengatakan Marzuki Alie terbukti bersalah lantaran menyatakan secara terbuka kepada publik terkait kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat. Tindakan Marzuki dinilai mengganggu integritas dan wibawa partai.

“Kenapa harus kecewa? Ini menunjukkan SBY yang sebenarnya. SBY yang sebenarnya itu dia tidak pernah merasa terima kasih kepada perjuangan orang, itu SBY. Ini kelihatan. Kalau dia merasa orang yang bersama-sama, ‘eh jangan dulu lakukan itu, kita tabayun dulu’. Itu kalau orang yang punya rasa untuk thank you. Dia (SBY) mister no thank you, tidak pernah terima kasih dengan orang,” kata Herzaky.

Tak Terima Divonis Seumur Hidup, Benny Tjokro Gugat BPK ke PTUN


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro alias Bentjok menggungat hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Benny Tjokrosaputro alias Bentjok, meminta manjelis hakim membatalkan laporan hasil investigasi BPK. Sejauh ini, BPK telah mengeluarkan audit investigasi terkait kasus korupsi Asuransi Jiwasraya (ASJ). 

Hasil investigasi tersebut menyimpulkan adanya kerugian negara senilai Rp16,8 triliun.

Benny Tjokro adalah salah satu pelaku utama korupsi dana investasi Jiwasraya. Bersama koleganya, dia telah divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Adapun dalam petitum gugatan yang didaftarkan pada Jumat (26/2/2021), Bentjok meminta hakim PTUN memutuskan 6 pokok gugatan.

Pertama, mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan batal atau tidak sah Surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang dikeluarkan oleh BPK karena bertentangan dengan Peraturan yang berlaku Keputusan BPK.

Ketiga, memerintahkan untuk mencabut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif dengan segera dan tanpa syarat apapun.

Keempat, mewajibkan BPK untuk membayar ganti rugi terhadap Benny Tjokro.

Kelima, memerintahkan kepada BPK untuk menerbitkan Surat Keputusan yang berisi tentang rehabilitasi namanya ke dalam status, kedudukan, harkat dan martabatnya semula sebagai warga negara yang baik. Keenam, membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada BPK.

Busyro Muqoddas Apresiasi Tim KPK yang Berani Tangkap Gubernur Sulsel


KABARPROGREDIF.COM: (Jakarta) Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Diketahui, Nurdin ditangkap KPK pada Sabtu (27/2) pukul 01.00 WIB.

"Bukti radikalisme korupsi republik. Apresiasi sangat tinggi kepada tim satgas yang bersangkutan," kata Busyro.

Busyro mengatakan, OTT tersebut menunjukkan bahwa pada level penyidik KPK, masih ada yang konsisten dalam bekerja secara independen.

"Sebagai alumnus pimpinan KPK, saya harus dan apresiasi sangat tinggi bahkan bangga dengan kasatgas yang bersangkutan," kata Busyro.

"Bukti bahwa level penyidik KPK terutama stok lama konsisten dengan militansi independen profesinya. Walaupun UU KPK hasil revisi usulan pemerintah nyata-nyata menghapus status independen itu," pungkasnya.

Terkait OTT ini, KPK sudah membenarkannya. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK melakukan giat di wilayah Sulsel. Tetapi ia belum merinci siapa saja yang ditangkap dalam OTT ini.

"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," ucap Ghufron.