Kamis, 04 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Laporan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pusaka Muda Nusantara (DPP PMN), Muhammad Zimah terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditolak oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Februari 2021. Rencananya, Zimah akan balik lagi pada Jumat, 5 Februari 2021.

“Besok akan kita lengkapi jam 14.00 atau jam 15.00. Tadi belum diterima, karena diarahkan untuk melengkapi dokumen pelaporan,” kata Zimah.

Menurut dia, AHY telah membuat kegaduhan yang menjurus kepada penyebaran berita bohong. 

Karena, kata dia, AHY menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat atau merestui keinginan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko merebut kursi Ketua Umum Demokrat.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive