Jumat, 19 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sesuai PKPU 19 Tahun 2020, paling lama 5 hari pasca putusan dari Mahkmah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum KPU) harus harus menetapkan paslon terpilih.

Keterangan ini disampaikan Nursyamsi, S.Pd Ketua KPU Kota Surabaya, yang mengatakan jika acara penetapan paslon terpilih bakal digelar besok hari Jumat (18/02/2021) di Hotel Wyndham Jl. Basuki Rahmat Kota Surabaya.

“Kami pilih besok hari Jumat itu karena kami juga memerlukan persiapan baik terkait kegiatan maupun administrasinya,” ucap Nursyamsi saat dikonfirmasi media ini via ponselnya. Kamis (18/02/2021)

Manurut Nursyamsi, yang hadir sebagai undangan dalam acara penetapan adalah Pimpinan DPRD, pasangan calon, Bawaslu, dan partai politik pengusul.

“Karena kami akan menghadirkan banyak pihak, tentu kami harus melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder, termasuk satuan tugas covid-19 Kota Surabaya, untuk melakukan asesmen. Apakah lokasi yang akan kami gunakan untuk acara penetapan dengan kehadiran banyak orang ini, memenuhi syarat atau tidak,” terangnya.

Selanjutnya, kata Nursyamsi, pihaknya juga koordinasi dengan pihak terkait lainnya, termasuk Kepolisian untuk mengantisipasi keramaian. 

Karena lokasi yang digunakan berada di jalan protokol (Basuki Rahmat).

“Jangan sampai kegiatan kami ini mengganggu pihak lain,” tuturnya.

Terkait undangan yang hadir di acara penetapan, Nursyamsi mengatakan jika pihaknya mengundang secara kelembagaan, tetapi diberikan catatan bahwa yang hadir harus memenuhi prokes. 

“Oleh karenanya kami berharap hanya perwakilan saja yang hadir,” tandasnya.

Kepada warga Kota Surabaya, Nursyamsi menuturkan, dengan keluarnya putusan MK maka seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 yang diselengarakan oleh KPU akan selesai. 

Selanjutnya akan menjadi kewenangan Kemendagri untuk melakukan pelantikan.

Oleh karenanya, selaku Ketua KPU Surabaya, Nursyamsi menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Surabaya yang sudah sangat antusias melaksanakan hak konstitusionalnya yakni memberikan hak pilih di TPS, meski di masa pandemi.

“Karena jika kita sandingkan dengan Pemilu sebelumnya, mengalami kenaikan 0,5 persen. Ini luar biasa karena kondisinya berbeda (masa pandemi),” jelasnya.

Yang kedua, ucapan terimakasih kepada semua pasangan calaon (01 dan 02), karena kehadiran keduanya memberikan dinamika yang luar biasa di perkembangan demokrasi lokal di Kota Surabaya.

Berikutnya, terima kasih kepada parpol pengusul, yang telah mengusulkan pasangan calon sehingga demokrasi lokal bisa berkembang. 

“Juga kepada seluruh penyelenggara, baik di lingkungan KPU maupun Bawaslu beserta seluruh jajarannya yang telah berjibaku melaksanakan pemilihan dan pengawasan di tengah pandemi,” ujarnya.

Nursyamsi juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak lain seperti Kepolisian, Pemkot, dan pihak keamanan lain yang telah mensupprt seluruh kegiatan pemilihan di Kota Surabaya.

“Dan terimkasih juga kepada seluruh insan media, karena tanpa kehadiran media sebagai pilar demokrasi ke empat, maka edukasi tentang demokrasi mungkin tidak akan berjalan lancar,” pungkasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive