KABARPROGRESIF.COM; (Merangin) Bupati Merangin H Al Haris meminta kepada Kejari Merangin untuk menagih temuan BPK RI Perwakilan Jambi kepada rekanan.
Hutang daerah yang menjadi temuan tersebut lebih dari Rp 2 miliar. Temuan tersebut sejak 2014 silam.
Kajari Merangin Martha Parulina Berliana ketika dikonfirmasi menyebut jika pihaknya bersedia membantu pemerintah Kabupaten Merangin untuk menagih uang negara tersebut.
"Kalau diminta bantuan, kita siap," kata Martha.
Menurut dia, sebelumnya pihaknya juga sudah pernah membantu pemerintah dalam menagih temuan BPK.
Dalam penagihan tersebut ada beberapa kendala yang dialami, diantaranya perusahaan tersebut tidak berada di Merangin, sudah kolaps dan lain sebagainya.
"Tapi tetap kita upayakan untuk melakukan pendekatan. Kalau ada itikad baik, boleh dicicil," ujarnya.
Untuk diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi menemukan adanya kerugian negara disejumlah OPD di Kabupaten Merangin.
Tak tanggung-tanggung, temuan tersebut berjumlah lebih dari Rp 2 miliar, dan temuan ini dikumpulkan sejak 2014 lalu.
Bupati Merangin H Al Haris membenarkan jika berdasarkan dari laporan BPK, temuan ini berasal dari berbagai OPD.
Menindaklanjuti hal itu, pemerintah akan melakukan penagihan terhadap temuan BPK tersebut. "Semasa saya sejak 2014 tinggal Rp 2 miliar lagi," kata Haris.
Dikatakan Haris, temuan BPK tersebut bersumber dari berbagai OPD, namun dirinya tidak begitu hafal OPD mana yang terdapat temuan tersebut.
"Sampai kapanpun uang negara ini akan kita kejar terus," ungkapnya.
Untuk menagih hutang tersebut, dirinya akan bekerja sama dengan pihak Kejari Merangin.
"Kita akan kerjasama dengan Kejari untuk menagih pada pihak ketiga itu," lanjutnya.
0 komentar:
Posting Komentar