KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi D DPRD kota Surabaya cukup mengapresiasi rencana Satgas Covid-19 Kota Surabaya yang akan membangun posko Protokol Kesehatan (Prokes) di area pasar tradisional.
Pasalnya dengan posko di sekitar pasar-pasar tradisional itu dengan mudah melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes).
Apalagi sesuai dengan Perwali No 2/2021 yang menyebutkan ada 15 sektor, termasuk pasar.
“Sementara di area pasar, ketidakpatuhan Prokes nya diatas 50%, dibanding kepatuhan nya. Jadi kami apresiasi kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya yang akan membangun posko, untuk menggencarkan penegakan dan pengawasan Prokes di pasar.”ujar Sekretaris Komisi D, Dr. Akmarawita Kadirdl, Jumat (05/02/21).
Ia menambahkan, posko Prokes di pasar sangat baik, namun harus memiliki program yang jelas dari posko tersebut.
Misalkan, mengingatkan 5 M yaitu Mencuci Tangan, Masker, dan Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Nah, tambah Dr. Akmarawita Kadir, kami minta posko Prokes di pasar kordinatornya adalah yang tahu betul berapa luas dan area pasar, sehingga bisa dimodifikasi pasarnya dengan tujuan bisa membatasi gerak pengunjung.
“Jadi fungsi posko disamping untuk mengingatkan pengunjung soal Prokes, juga penanggung jawab posko Prokes bisa memodifikasi pasar.”tegasnya.
Dr. Akmarawita Kadir menerangkan, modifikasi pasar disini dalam artian, pengaturan keluar masuk pengunjung, monitoring jarak pengunjung, ya seperti pasar modern lah.
Hanya ini, pasar tradisional yang dimodifikasi demi mencegah Covid-19 di area keramaian seperti pasar.
Jika ini diterapkan, tambah Akmarawita Kadir, Prokesnya tetap berjalan, sementara para pedagang juga tidak kehilangan pembeli, dan warga juga merasa nyaman ke pasar tidak takut tertular Covid-19.
“Terpenting posko Prokes di area pasar tradisional, jangan sampai menganggu kegiatan ekonomi yang ada di pasar tersebut.”ungkapnya. (Ar)
0 komentar:
Posting Komentar