Pages - Menu

Halaman

Minggu, 28 Februari 2021

Digertak Akan Digugat ke PTUN, AHY Siap Hadapi Darmizal cs


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah sepenuhnya siap, dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang direncanakan Darmizal dan enam orang lainnya.

Darmizal merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat, yang bersama enam lainnya dipecat oleh AHY karena diduga terlibat dalam kudeta.

"Silakan saja, nggak papa. Di dalam hidup bernegara ini kan seluruhnya sudah diatur. Setiap warga negara itu memiliki hak yang sama untuk mencari kebenaran dan sebagainya. Partai Demokrat siap untuk berhadapan," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan di Jakarta, Sabtu 20 Februari 2021.

Menurut Syarif, tujuh eks kader Demokrat yang sudah dipecat itu sebaiknya tidak lagi membawa-bawa nama partai, karena mereka sudah tak menyandang status anggota.

"Saya pikir silakan saja. Tapi sekali lagi kami ingatkan, setelah dia dipecat ini, yang bersangkutan nggak punya hak membawa-bawa Partai Demokrat, karena mereka sudah bukan lagi kader Partai Demokrat," ujarnya.

Sebelumnya, Darmizal menyampaikan akan mengajukan gugatan ke PTUN. Pengajuan itu akan dilakukan bersama enam mantan kader PD yang juga dipecat.

"Dan yang terakhir, saya dengan semua yang dipecat itu pasti melakukan perlawanan hukum. Pasti kami lakukan PTUN di Pengadilan Tata Usaha Negara, pasti kami lakukan secepatnya, satu atau dua hari ini," kata Darmizal.

Damizal mengatakan rencana gugatan itu dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi kader lainnya. Sebab, gugatan ke PTUN adalah jalur yang tepat untuk menanggapi keberatan dalam pemecatan itu.

"Ini sudah karena ini harus menjadi pembelajaran di kemudian hari jika ada yang dipecat, jika ada yang diberhentikan dia merasa keberatan, merasa tidak nyaman akan hal itu, ada jalurnya. Jalur yang terbaik itu adalah Pengadilan Tata Usaha Negara," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar