Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 12 Februari 2021

Dukung PPKM Berbasis Mikro, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Terbitkan Payung Hukum Dana Stimulan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Merespon penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mengusulkan Pemerintah Kota Surabaya agar lebih memperhatikan kondisi masyarakat dengan cara membuat payung hukum.

Menurut politisi PDIP ini, langkah ini diperlukan agar Pemkot Surabaya bisa memberikan dana stimulan bagi warga yang isolasi mandiri. 

Pemberian dana stimulan untuk warga yang isolasi mandiri ketika dinyatakan positif Covid-19 adalah bentuk supporting Pemkot Surabaya disamping memenuhi kebutuhan pangan.

Karena, lanjutnya, ketika seseorang dipastikan terjangkit virus SARS- Cov-2 ini maka orang tersebut tidak bisa beraktifitas dan diistirahatkan selama 14 hari.

“Kalau masalah regulasi untuk masalah dana itu kita belum pernah menyampaikan, itu kalau usul-usulan itu tapi kan harus ada payung hukumnya pemberian pada saat yang terdampak itu,” kata Anas Karno, Sabtu (12/2).

Dia menambahkan, bahwa usulan pemberian stimulus ini harus dikonkritkan sebelum dilaksanakan, karena hal ini tidak mudah dan harus ada regulasinya. 

Selain itu, stimulus yang diberikan ini berbeda dengan Bantuan Sosial Tunai karena kebijakan ini diperuntukkan bagi keluarga yang terinfeksi Covid – 19.

“Saya rasa saya sepakat karena kalau sudah terkena ini (Covid-19) otomatis aktifitas berkurang, tidak perorangan itu tapi akhirnya satu keluarga juga akhirnya terdampak juga,” ucapnya.

Menurut Anas, saat seseorang isolasi mandiri tidak mendapatkan stimulus dana maka menyebabkan perekonomian tidak berjalan semuanya.

“Contohnya kalau ada seseorang yang jualan, karena terkena sakit positif maka dia tidak bisa berjualan artinya dia baik secara untuk yang dikonsumsi tidak ada, baik juga dia untuk sehari-harinya tidak bisa berjualan,” kata Anas.

Selain memberikan stimulus dana, Pemkot Surabaya juga harus memonitoring pelaksanaan PPKM mikro yang sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 untuk mengendalikan Covid-19 secara detil hingga ke hulunya. 

Karena tak menutup kemungkinan masih terjadi kerumunan di perkampungan.

“Kalau saya lihat yang dikatakan Pak Jokowi kemarin artinya yang dilakukan ini sudah maksimal tapi belum konkritnya sampai detil. Dilakukan dengan adanya mikro ini diharapkan supaya lebih detil dan juga supaya lebih persis tahu hulunya dimana, diisolasinya dimana yang dimaksud seperti itu. Dan juga karena yang masih sulit itu di kampung-kampung itu masih banyak yang bergerombol,” terang Anas.

Anas Karno sangat mendukung dan optimis pelaksanaan PPKM mikro ini dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 di semua daerah tak terkecuali Surabaya, yang berdasarkan data dari Pemprov Jatim pertanggal 8 Februari 2021 ada jumlah kasus positif sebesar 20.352 dan total sembuh 18.796 pasien dan yang meninggal sebanyak 1.303 orang.

0 komentar:

Posting Komentar