KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Veronica Moniaga menegaskan bahwa tidak benar Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK). Nurdin secara sukarela ikut sebagai saksi ke Gedung KPK, Jakarta.
“Yang ingin saya sampaikan di sini, mengenai informasi yang beredar di media bahwa bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar! karena bapak saat itu sedang istirahat,” kata Veronica dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Veronica menjelaskan, OTT merupakan operasi menangkap seseorang saat melakukan tindak pidana. Sedangkan, Nurdin tidak melakukan tindak pidana lantaran sedang berisitirahat.
“Keberangakatan bapak ke luar kota, itu untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi. Selebihnya mengenai informasi yang beredar, bahwa apakah terlibat kasus A, B, atau apa pun, kami belum mendapat informasi resmi mengenai itu,” ujarnya.
Veronica mengklaim, KPK bahkan tidak melakukan penjemputan paksa terhadap Nurdin. Nurdin justru dengan kerelaan hati untuk berangkat.
Alasannya, menurut Veronica, Nurdin merupakan warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai kasus yang menimpanya.
“Sekali lagi saya ulang bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah sedang tidak melakukan tindak pidana pada saat dijemput oleh tim KPK. Mereka diterima baik di rumah jabatan gubernur, dan bapak pun dengan sikap patriotismenya mengikuti tim KPK,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar