KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Demokrat telah memecat 7 kadernya yang terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Salah satunya adalah Jhoni Allen Marbun, yang kini masih aktif sebagai anggota DPR dan duduk di Komisi V.
Dengan dipecatnya Jhoni Allen, maka posisinya di DPR otomatis dicopot dan akan segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menuturkan, saat ini partainya tengah mempersiapkan PAW Jhoni Allen di DPR.
"Sedang diproses. Saya pikir jadi harus ada surat resmi dari partai ditunjukan kepada DPR, DPR mengajukan ke KPU, KPU selesai masuk ke Presiden, Presiden turut, langsung dilantik," kata Syarief dalam preskon media, Sabtu (27/2).
Meski begitu, ia belum mengetahui pasti siapa nama pengganti Jhoni Allen. Yang pasti, sesuai UU Pemilu, maka pengganti Jhoni adalah yang memiliki suara terbanyak kedua di dapil Jhoni yakni Sumatera Utara 2 Partai Demokrat.
"Berdasarkan UU Pemilu itu diurutkan seluruhnya. KPU tinggal lihat daftar berikutnya Demokrat tinggal lihat daftarnya, siapa suara terbanyak kedua itu lah yang berhak untuk menggantikan," jelas Syarief.
Terkait upaya KLB yang terus didorong pendiri Demokrat, Syarief menyebut hal itu tidak akan terjadi karena harus dihadiri oleh pemilik suara.
Dia pun menganggap alasan kepemimpinan AHY sebagai dinasti tidak masuk akal. Sebab, AHY dipilih berdasarkan kemampuan.
"Suatu kongres yang dihadiri pemegang hak suara, memilih seseorang yang dianggap mampu untuk membesarkan partai. Jadi ini karena kebetulan saja beliau itu adalah putra dari Pak SBY, lalu orang mengatakan ini adalah dinasti," tutur dia.
"Tapi sekali lagi, yang pertama ini adalah menyangkut masalah kemampuan, dan penerimaan pada pemegang hak suara. Jadi ini bukan (dinasti), kebetulan saja, dinasti," sambung Syarief.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu memastikan proses pemecatan 7 kader Partai Demokrat sudah sesuai dengan mekanisme partai. Selain itu, ia memastikan tidak akan ada lagi pemecatan kader gelombang kedua.
"Semuanya mekanisme ditempuh khusus untuk tujuh orang ini. Pelanggaran kode etik itu sangat luar biasa. Sehingga, penanganannya pun disamping mengikuti prosedur, juga penanganannya harus luar biasa," ungkap Syarief.
"Ini sama dengan kalau di tentara itu disersi. Kalau disersi itu hukumannya apa? Nah, sama ini kala mereka masih bisa dibina tentu itu menjadi pilihan Partai Demokrat," tutup dia.
AHY sebelumnya memutuskan memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap 7 nama kadernya.
Mereka adalah Marzuki Alie, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
0 komentar:
Posting Komentar