Pages - Menu

Halaman

Selasa, 23 Februari 2021

Jual Amunisi Ilegal ke KKB Papua, Oknum Anggota TNI AD Ditangkap


KABARPROGRESIF.COM: (Maluku) Satintel Kodam Pattimura, Maluku menangkap oknum anggota Batalion 733/Masariku, Kota ambon, Milton Sialeky, Minggu (21/2/2021). 

Milton ditangkap terkait dugaan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon - Papua. Kasus awalnya di tangani oleh Polres Bintuni, Polda Papua Barat.

"Diamankan Praka Milton anggota Kipan B, Batalion 733/Masariku ambon, terkait dugaan penjualan amunisi," informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, Senin (22/2/2021).

Usai ditangkap, Milton interogasi di kantor Denintel Kodam Pattimura, Maluku, Senin (22/2/2021). 

Interogasi tersebut untuk pengembangan kasus.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang menjual senjata api ke KKB Papua. 

Dua dari sejumlah orang yang ditangkap itu di antaranya diduga oknum anggota polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar