KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal pemberian perhiasan dan barang-barang mewah lainnya oleh Andreau Pribadi Misanta (APM) untuk wanita pengurus rumah tangga bernama Devi Komalasari. Andreau merupakan staf khusus Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penyelidikan pemberian barang-barang mewah itu diketahui saat penyidik memeriksa Devi Komalasari sebagai saksi pada Kamis, 4 Februari 2021.
"Devi Komalasari (swasta) diperiksa dan dikonfirmasi tim penyidik KPK terkait adanya barang, di antaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah, dan barang lainnya yang diduga diterima oleh saksi dari APM," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2021.
0 komentar:
Posting Komentar