Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 28 Februari 2021

Kejagung Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dalihnya


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini belum menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Pasalnya, penetapan tersangka masih menunggu laporan perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan demikian, seluruh calon tersangka namanya masih dirahasiakan tim penyidik dan akan segera diumumkan.

"Kita tunggu laporan dari BPK dulu, barulah nanti kita umumkan siapa saja yang bertanggungjawab dalam kasus ini," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Sebelumnya tim penyidik telah memeriksa mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam kasus tindak pidana korupsi dana asuransi di BPJS TK.

Febrie mengatakan Agus Susanto diduga kuat mengetahui soal pengelolaan dana asuransi dan peristiwa pidana korupsi yang terjadi di BPJS TK tersebut.

Sehingga tim penyidik Kejagung memeriksa Agus Susanto pada Kamis 25 Februari 2020 untuk didalami sejauh mana perannya dalam perkara tersebut.

"Kita dalami perannya sebagai Dirut sejauh mana. Sejauh ini kan yang diketahui itu ada unrealized loss, itu juga kami dalami ke mantan Dirut itu," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana investasi mencapai Rp 20 triliun dalam kasus dugaan korupsi BPJS TK.

Febrie mengatakan bahwa kerugian negara tersebut terjadi selama tiga tahun yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut.

"Dalam tiga tahun bisa mengalami kerugian sampai Rp 20 triliun sekian," kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Dalam kasus itu, telah dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan berdasarkan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Tim penyidik pidsus telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS TK. Saksi yang diperiksa berasal dari karyawan hingga petinggi perusahaan asuransi tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri membeberkan hingga Desember 2020 nilai investasi yang dikeluarkan mencapai Rp486,38 triliun.

0 komentar:

Posting Komentar