KABARPROGRESIF.COM: (Boyolali) Penyidik dari Kejaksaan Agung menyita belasan armada bus dan sejumlah aset tanah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Barang-barang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi di PT ASABRI (Persero).
Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Tengah, Priyanto mengakui adanya penyitaan tersebut.
"Kami dari Kejati Jawa Tengah hanya melakukan back up," katanya saat ditemui di Solo, Rabu (24/02).
Dia menyebut penyitaan berlangsung sejak Selasa kemarin hingga Rabu hari ini. Terdapat 17 armada bus yang disita di daerah Kecamatan Simo, Boyolali.
Saat ini, bus tersebut dititipkan di garasi Damri yang berada di Karanganyar.
Hanya saja, dia enggan menjelaskan secara rinci mengenai penyitaan tersebut.
"Kami tidak bisa menyampaikan karena itu kewenangan Puspenkum Kejaksaan Agung," katanya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset di Boyolali yang diduga terkait dengan salah satu tersangka dalam kasus mega korupsi di PT ASABRI (Persero).
Daftar aset itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada pekan lalu.
Aset berupa tanah dan bangunan itu tersebar di dua kecamatan. Selain itu ada pula aset berupa bus pariwisata sejumlah 25 armada.
Total nilai aset yang dilaporkan lebih dari Rp 50 miliar.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut aset tersebut diduga terkait dengan salah satu bekas direksi PT ASABRI berinisial SWJ.
Menurut Boyamin, Kejaksaan Agung telah menetapkan SWJ sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Dia menduga aset-aset itu tidak terlacak oleh penyidik maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, semua aset itu dibeli secara tunai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar