Kamis, 18 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Serma Aminin, anggota Koramil Tandes bersama pihak Polsek dan Kecamatan setempat terus berupaya memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Kali ini, upaya pemutusan itu digelar melalui adanya razia yustisi PPKM berskala Mikro.

“Operasi ini adalah implementasi dari adanya Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujarnya, Kamis, 18 Februari 2021 siang.

Kegiatan itu, kata dia, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, terlebih meningkatka kedisiplinan adanya penegakkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah adanya penyebaran pandemi. 

“Razia ini rutin digelar setiap harinya,” katanya.

Selama digelarnya razia itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 pelanggar yang kedapatan tak mematuhi protokol kesehatan. 

Selain sanksi berupa tilang KTP, keduanya juga dikenakan denda. (Kodim 0830/Surabaya Utara)


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive