Sabtu, 20 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar advokat senior Hotma Sitompul terkait pembayaran fee lawyer ketika membantu menangani persoalan hukum di Kementerian Sosial (Kemensos) saat dipimpin Juliari Peter Batubara.

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Hotma Sitompul sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 untuk tersangka Julari.

"Hotma Sitompul, Pengacara, didalami oleh tim penyidik KPK mengenai pengetahuannya terkait dengan adanya pembayaran sejumlah uang sebagai "fee lawyer" karena adanya bantuan penanganan perkara hukum di Kemensos saat itu," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/2).

Ali tak menjelaskan lebih jauh mengenai perkara hukum di Kemsos yang ditangani Hotma. 

Ali hanya menyebut pembayaran fee lawyer itu diduga diserahkan oleh Asi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos yang juga berstatus tersangka.

"Pembayaran "fee lawyer" tersebut diduga diberikan oleh tersangka AW (Adi Wahyono)," pungkas Ali.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive