KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri KKP Edhy Prabowo di kompleks rumah dinas menteri di Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap izin ekspor benur yang menjerat Edhy serta enam orang lainnya.
"Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Selain uang tunai, penyidik juga menyita delapan unit sepeda yang diduga dibeli dengan uang suap yang diterina Edhy Prabowo.
"Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tsb untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar