KABARPROGRESIF.COM: (Salatiga) Usai Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi oleh ditangkap Propam Polda Jabar dan Mabes Polri terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kejadian serupa juga menimpa Polda Jateng, seorang Anggota Polres Salatiga berinisial Bripka AS dengan jabatan Banit Sat Resnarkoba Polres Salatiga dan sedang di BKO-kan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng oleh Unit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng, ditangkap Kamis (18/2) dini hari.
Bripka AS ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Sumopuro Kidul, Kota Salatiga.
Yang bersangkutan di tangkap oleh tim Unit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan anggotanya.
Namun Kapolres meminta wartawan untuk mengkonfirmasi langsung ke Polda Jateng terkait perkembangan penangkapan anak buahnya tersebut.
“Oh langsung saja ke Polda ‘ya, ke Ditresnarkoba Polda Jateng. Karena saat kejadian yang bersangkutan di BKO kan (BKO di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng). Jadi langsung ke Polda saja ya,” kata Rahmat Hidayat, Jumat (19/2/2021).
Saat disinggung apakah dengan penangkapan Bripka AS, kinerja Polres Salatiga, khususnya Sat Narkoba Salatiga terganggu. Orang nomor satu di Polres Salatiga itu memastikan tidak.
“Tidak (terganggu) dengan hal itu (penangkapan). Karena memang yang bersangkutan di BKO Polda Jateng dalam hal ini Dit Narkoba,” tegasnya, seraya mengakhiri pembicaraan.
0 komentar:
Posting Komentar