KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Sebentar lagi Korps Hukum bakal memasuki usia baru, tepatnya ke-69 tahun.
Hampir seluruh prajurit Korps Hukum di berbagai Satuan TNI-AD mulai mempersiapkan guna menyambut hari besarnya, salah satunya Staf Hukum Korem 082/CPYJ di Ruang rapat Puskodalops setempat, Selasa, 23 Februari 2021 siang.
Dalam sambutannya, Direktur Hukum TNI-AD, Brigjen TNI Tetty Melina menegaskan, pada HUT Korps Hukum tahun ini, dirinya sengaja mengambil tema yang berkaitan dengan adanya ancaman, seperti terorisme, radikalisme dan separatisme hingga meningkatkan penyebaran pandemi di Indonesia.
“Tema itu mengacu pada kondisi dan situasi Negara saat ini,” kata Brigjen Tetty.
Ternyata, selain diikuti oleh Direktur Hukum Angkatan Darat, vicon tersebut juga disaksikan langsung oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal TNI (Purn) Hendropriyono.
Hendropriyono menyebut, tak boleh terlambat bergerak merupakan doktrin TNI-AD, terlebih Korps Hukum ketika melaksanakan tugas operasi.
Pasalnya, aturan-aturan hukum, sangat dibutuhkan untuk perlindungan gerak maju TNI-AD.
"Disinilah diperlukan peran Korps Hukum untuk selalu mengembangkan aturan-aturan itu,” jelasnya.
Bahkan, ia juga membahas adanya gerakan separatisme dan radikalisme yang saat ini mulai berkembang.
Korps Hukum, menurutnya harus menjadi bagian terpenting dalam menyusun strategi pembuatan aturan hukum.
“Sehingga, dapat mendorong teciptanya regulasi bagi prajurit dalam rangka upaya menanggulangi adanya hal tersebut,” pungkas Jenderal TNI (Purn) A. M Hendropriyono. (Penrem 082/CPYJ)
0 komentar:
Posting Komentar