KABARPROGRESIF.COM: (Kendari) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menandatangani nota kesepamahanan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dibidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Rabu (17/2/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Shierly Sumuan mengatakan Pemkot Kendari sudah menjadi mitra Kejari sehingga perlu memberikan rasa nyaman atau upaya sehingga dapat dipercaya.
“Dengan adanya MOU ini, otomatis pemkot Kendari sudah menjadi mitra atau client kami sehingga bagaimana kita memberikan rasa nyaman atau upaya agar mitra kami ini (Pemkot Kendari) percaya,”katanya.
Namun, meski telah menjalin kerjasama, jika nanti kedepannya terdapat temuan tindakan korupsi maka Kejari akan bekerja sesuai profesinya.
“Kalau memang sudah berbau korupsi, mohon maaf Pak Wali dan jajarannya, saya tidak ada ampun lagi dan saya akan lakukan sesuai profesionalisme dan proporsionalnya,” jelasnya.
Olehnya itu, Shierly Sumuan meminta kepada ASN lingkup pemkot Kendari agar menggunakan anggaran sesuai peruntukkannya.
“Jangan melakukan hal-hal yang tidak sesuai,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berharap dengan adanya kerjasama ini bisa memudahkan kerja-kerja Pemkot Kendari dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Politis PKS itu mengatakan, kerjasama dengan Kejari ini sangat dirasakan manfaatnya di antaranya penagihan piutang Pemkot yang sudah berlangsung lama akhirnya tertagihkan berkat bantuan Kejaksaan.
“Kalau kami yang memanggil dan menagih, rasa-rasanya biasa saja, tapi ketika teman-teman kejaksaan, belum dipanggil baru dicolek saja Alhamdulillah cepat selesai urusannya,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar