KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melantik Mohammad Ibnusoim sebagai Kepala Bagian Perbendaharaan komisi.
Dia merupakan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dimutasi menjadi pejabat di lembaga antirasuah tersebut.
"Hari ini pimpinan KPK melantik Mohammad Ibnusoim sebagai Kabag Perbendaharaan KPK. Pelantikan ini dilakukan setelah proses mutasi dari Kementerian Keuangan selesai," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 24 Februari 2021.
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Mohammad Ibnusoim menjabat sebagai Kabag Perbendaharaan KPK, setelah melalui tahapan seleksi.
"Lulus menduduki jabatan eselon III bersama pejabat struktural eselon III lainnya yang lebih dahulu telah dilantik," kata Ali.
Selain itu, pimpinan KPK juga akan melantik 11 orang jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, dan delapan penyidik KPK dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Pelantikan akan dilakukan setelah lulus mengikuti pendidikan pembentukan penyidik KPK yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK," kata Ali.
Ali berharap dengan bergabungnya belasan orang ini, bisa memperkuat kinerja KPK. Khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.
"Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK," imbuh Ali.
0 komentar:
Posting Komentar