Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Selasa, 02 Februari 2021

Pengemudi Elf yang Sengaja Menyerempet Polisi hingga Terjungkal Tertangkap


KABARPROGRESIF.COM: (Probolinggo) Pengemudi Mobil Penumpang Umum (MPU) jenis Elf yang menyerempet anggota polisi hingga jatuh terjungkal tertangkap. Pelaku yakni SL, warga Wonoasih, Kota Probolinggo. 

"SL ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (2/2/2021). 

Gatot mengatakan, peritiwa itu bermula saat aparat Polres Probolinggo Kota melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di jalan kawasan kota setempat. 

Saat itu semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat diperiksa, termasuk angkutan umum. 

Namun, mobil N 7663 UR yang dikemudikan SL tidak berhenti. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan petugas, sehingga anggota polisi lalu lintas bernama Ivan Seriarso (42) melakukan pengejaran. 

Bukannya berhenti, mobil Elf justru terus melaju dengan kecepatan tinggi. Anggota polisi itupun terus mengejar, hingga akhirnya berhasil mendekat. 

Bahkan, saat posisi sejajar, anggota polisi tersebut sempat mengacungkan tangan, memberi isyarat agar mobil berhenti. Namun, bukannya menepi, pengemudi malah sengaja banting setir ke kanan dan menyenggol motor anggota polisi tersebut. 

Saat itu juga anggota polisi jatuh terjungkal. Beruntung anggota polisi tersebut tidak terlindas roda belakang mobil dan langsung mendapat pertolongan.  "Kalau kita lihat sopir itu sengaja menabrak anggota lantas," ujar Gatot.

Diketahui, video mobil MPU menyerempet anggota polisi viral di media sosial. Insiden di Jalan KH Hasan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur itu menyebabkan anggota polisi terjungkal. 

Kejadian ini pun mendapat respons ribuan netizen. Mereka semua mengecam pengemudi mobil. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar