KABARPROGRESIF.COM: (Donggala) Seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah over kapasitas.
Menurut data jumlah tahanan di Sulawesi Tengah mencapai kurang lebih 3.000 orang.
Menyikapi hal itu, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, menyiasati over kapasitas tersebut dengan berbagai cara.
Salah satunya, yakni memaksimalkan program asimilasi.
Program asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana dari luar lapas dan rutan.
Program ini napi akan membaurkan ke masyarakat namun madih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan program asimilasi ini akan diberikan kepada kritesia napi.
"Meskipun mereka berada di luar, tetap dalam pengawasan dari Bapas. Tentunya program ini akan mengurangi jumlah orang yang ada di dalam," jelas Lilik Sujandi.
Selain itu, cara lainnya adalah menahan narapidana baru masuk ke dalam Lapas dan Rutan.
Narapidana akan dititipkan di sel tahanan milik kepolisian dan kejaksaan.
"Menahan dulu sehingga hanya ditahapan tertentu, kami bisa menerima tahanan dari kepolisian dan kejaksaan," terangnya.
Tahun 2021 ini, Kemenkumham Sulteng membangun kembali prasarana di Rutan Donggala.
Rutan yang berlokasi di Jl Poros Palu - Mamuju, Ganti, Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah ini rusak berat akibat bencana 28 September 2018 lalu.
Lilik Sujandi pastikan Rutan Donggala akan dibangun dengan kapasitas besar, guna menekan over kapasitas.
Menurutnya, daya tampungnya bisa mencapai 500 sampai dengan 700 orang.
"Tentunya ini bisa menambah daya muat. Kita berharap dengan adanya Rutan Donggala ini akan mengurangi jumlah over kapasitas di lapas dan rutan di Sulteng," sebutnya.
0 komentar:
Posting Komentar