KABARPROGRESIF.COM: (Aceh) Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menegaskan pihaknya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen mengawasi pengelolaan dana otonomi khusus.
“Kami akan berkolaborasi mengawasi dan mengawal setiap sudut pengelolaan dana Otsus dengan sebaik-sebaiknya agar dana tersebut dapat secara maksimal diberdayakan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial di Aceh dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” tegas Kapolda diamini Kepala BPKP Aceh, dalam siaran pers dikirim Bidang Humas Polda Aceh, Jumat, 19 Februari 2021.
Kapolda Aceh, Wahyu Widada, melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor BPKP Perwakilan Aceh, Indra Kharira Jaya, di Mapolda Aceh, Jumat.
Pertemuan tersebut digelar sehubungan adanya beberapa temuan dari kedua instansi tentang pengelolaan anggaran di Aceh yang harus segera dibahas dan ditindaklanjuti.
“Kita perlu mengantisipasi dan mencegah terjadinya upaya-upaya bocornya anggaran pemerintah pada seluruh sektor, khususnya lini-lini penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Jangan bermain di titik-titik kritris untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Kapolda Aceh.
Kapolda juga menjelaskan tentang transformasi menuju Polri Presisi, terutama program prioritas dan komitmen Kapolri seperti program pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta penguatan fungsi pengawasan termasuk pengawasan oleh masyarakat.
“Polri juga berkomitmen meningkatkan sinergisitas serta bekerja sama dengan APH (aparat penegak hukum) dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah,” ucap Kapolda.
Kepala BPKP Perwakilan Aceh menyatakan dukungannya terhadap komitmen Polri tersebut dan siap bekerja sama dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengawasan pengelolaan anggaran termasuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Polda Aceh dan BPKP akan segera menyusun langkah-langkah strategis dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Aceh.
“Kedua instansi tersebut juga akan melakukan revitalisasi MoU yang sudah ada dengan penambahan klausul di dalam MoU guna lebih mempererat dan memudahkan realisasi kerja sama agar memiliki daya gedor yang maksimal dalam fungsi pengawasan terutama mendukung iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif serta menjamin program pemerintah agar berjalan dengan baik," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar