KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Terkait pengembangan kasus benih lobster yang berhasil digagalkan bulan lalu, akhirnya polisi kali ini menangkap bos besarnya setalah menjadi buronan tim gabungan Satgas Benur Polda Jambi beberapa bulan terakhir.
Bos besar yang amankan polisi yakni Amir Hamzah alias Boy, sebagai pemodal benih lobster ilegal ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (1/2) pukul 22.00 WIB. Selain itu, Lim Kay Chuan sebagai penyedia transportasi ditangkap pada Minggu (24/1) lalu.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari pengembangan ungkap kasus pada tanggal 18 Desember 2020 lalu.
"Jadi mereka ini saling berkomunikasi. Satu yang punya, satu penyedia transportasi. Kedua pelaku ini dari hasil pengembangan 27 kotak yang berisi 40.500 benih lobster," katanya, di Mapolda Jambi, Jumat (5/2) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi berhasil menggagalkan puluhan ribu benih lobster, yakni sebanyak 27 kotak berisikan 40.500 benih lobster berhasil diamankan pihak kepolisian.
Benih lobster tersebut berasal dari Lampung hendak dikirimkan ke Singapura, melalui Tanjab Timur, tepatnya di Desa Majelis Hidaya. Penangkapan tersebut pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.
0 komentar:
Posting Komentar