Pages - Menu

Halaman

Jumat, 12 Februari 2021

Satops Patnal Razia Lapas Kelas I Malang, Puluhan Barang Selundupan Ditemukan


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Korwil Malang dari Kemenkumham Jatim mendadak menggeledah Lapas Kelas I Malang, pada Kamis malam (11/2/2021).

Hasilnya ada puluhan barang selundupan terlarang ditemukan di sejumlah blok hunian warga binaan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, menerangkan bahwa dari penggeledahan yang berlangsung selama 2,5 jam itu, ditemukan puluhan barang terlarang yang dimiliki warga binaan. Mulai dari ponsel hingga senjata tajam.

Sejumlah barang itu diketahui masuk Lapas dengan cara diselundupkan. Baik melalui pengunjung dan berbagai modus lainnya. ''Usaha menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas ini dapat digagalkan," terangnya.

Selain itu, juga dilakukan tes urin terhadap pegawai dan warga binaan Lapas Kelas I Malang. Ada sekitar 50 orang, terdiri dari 25 warga binaan dan 25 pegawai Lapas Kelas I Malang. '

'Hasilnya, semua negatif," tegasnya.

Atas temuan itu, Krismono menegaskan, agar tidak ada lagi praktik penyelundupan barang terlarang masuk Lapas. Jika ketahuan, maka sanksi berat akan menanti.

Terpisah, Kasatgas Satops Patnal Korwil Malang selaku Kalapas Kelas I Malang, Anak Agung Gde Krisna, menambahkan bahwa temuan barang selundupan ini nanti akan dimusnahkan. 

''Untuk warga binaan yang kedapatan terbukti memiliki barang terlarang ini, akan kami berikan sanksi tegas," imbuhnya.

Lebih lanjut, berbagai upaya dan antisipasi lain juga akan dilakukan. Seperti dengan meninggikan tembok lapas hingga menambah jaring pengaman.

Ke depan, razia akan terus digencarkan untuk mewujudkan Lapas Lowokwaru itu bersih dari barang-barang terlarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar