KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) 12 anggota kepolisian dari Polsek Astana Anyar dibekuk Propam Polda Jabar atas dugaan tindak penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan, mulanya temuan bermula dari adanya laporan masyarakat.
Kemudian, lanjut Erdi, petugas menangkap seorang anggota Polsek Astana Anyar. Erdi tak menyebut dari unit mana anggota Polsek Astana Anyar ini ditangkap.
Dia juga tak menyebut di mana anggota Polsek Astana Anyar ini ditangkap.
Tapi, menurut Erdi dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti sabu. Belum diketahui jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas.
Selanjutnya, dari penangkapan itu, Propam Polda Jabar melakukan pengembangan dan mengamankan 11 orang lain termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi di salah satu hotel di Kota Bandung pada hari selanjutnya.
Saat penangkapan itu, tak ada barang bukti narkoba yang diamankan petugas. Mereka diamankan di hotel yang terletak di Kota Bandung pada tanggal 16 Februari.
"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya tapi yang di Polsek itu tidak ada," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (17/2).
Kini, sambung Erdi, 12 orang yang diamankan itu telah menjalani tes urine. Kompol Yuni menjadi satu dari 12 orang yang hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. Propam dipastikan masih melakukan pemeriksaan kepada mereka.
0 komentar:
Posting Komentar