KABARPROGRESIF.COM: (Merangin) Upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu, kembali digagalkan petugas Lapas Bangko.
Kali ini, seorang sopir travel yakni Yunardi berhasil diamankan lantaran kedapatan berupaya menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.
Informasi yang didapat, kejadian ini bermula ketika, Yunardi ingin mengantarkan titipan makanan kepada salah satu warga binaan bernama Edo Hardika, sekitar pukul 12.20 WIB, Sabtu kemarin (6/2/2021).
Namun, sesampainya di depan pintu, barang titipan berupa sambal ikan tersebut digeledah oleh petugas.
Saat digeledah, ternyata didapatkan lima paket sabu yang dibungkus di dalam plastik.
Petugas Lapas pun langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk mengamankan Yunardi.
Sementara untuk warga binaan Edo Hardika, petugas Lapas juga melakukan interogasi.
Kalapas Klass II B Bangko, Erwan Prasetyo, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan kasus ini sudah diserahkan ke Mapolres Merangin.
"Kasusnya sudah kita limpahkan ke Mapolres, dan untuk warga binaan sudah kita ambil tindakan tegas, dengan memasukkannya ke dalam strap sel," ujar Kalapas.
0 komentar:
Posting Komentar