KABARPROGRESIF.COM: (Maluku) Senjata api (senpi) jenis revolver yang dijual oknum anggota Polri diduga merupakan senjata milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon saat terjadi kerusuhan.
Hal itu terlihat dari nomor register pistol revolver.
"Dari nomor register pistol revolver tersebut diketahui ternyata merupakan aset yang hilang ketika terjadi konflik kemanusiaan beberapa tahun lalu," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Maluku, Kombes Pol Leo SN Simatupang, Rabu (24/2/2021).
Konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 ini menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar. Saat itulah sejumlah senpi dinyatakan hilang.
Salah satu senpi yang hilang terdebut berhasil disita Polres Bintuni (Papua Barat) dari satu tersangka berinisial WT alias J.
Dari mulut tersangka inilah baru diketahui kalau dia membeli revolver tersebut dari seorang oknum anggota Polesta Ambon berinisial MRA.
"Senpi dijual tidak secara langsung kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua Barat, tetapi kepada seorang warga sipil sebagai perantara berinisial SN seharga Rp4 juta. Selanjutnya SN menjualnya kepada WT alias J," kata Kapolresta.
Sementara tersangka I yang menjual tujuh butir amunisi kepada tersangka J yang sudah ditahan Polres Bintuni.
Dia karena diduga sebagai perantara untuk menjual senpi dan amunisi kepada KKB Papua Barat.
Sementara 600 butir amunisi kaliber 6,56 mili meter dijual oknum TNI berinisial Praka MS kepada warga sipil berinisial AT. Oleh AT, amunisi ini dijual lagi kepada tersangka J.
"Untuk sementara polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura," kata Kapolresta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar