KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merombak jajaran pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Pajak (DJP), Jumat (5/2/2021).
Sri Mulyani melantik 32 pejabat eselon II di lingkungan DJP. Selain itu, Sri Mulyani juga melantik beberapa pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal (1 orang), Ditjen Perbendaharaan (12 orang), Ditjen Kekayaan Negara (4 orang), Badan Kebijakan Fiskal (1 orang), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (3 orang), dan Inspektorat Jenderal (9 orang).
Sri Mulyani juga melantik Rina Widiyani Wahyuningdyah sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan serta Oza Olivia sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.
Ada pula pejabat di lingkungan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebanyak 5 orang.
"Pada hari ini, saya menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diberikan," ujar Sri Mulyani dalam pelantikan.
Sri Mulyani berharap dalam pelaksanaan tugas yang baru, setiap pejabat konsisten menjaga sikap.
Pejabat yang baru dilantik adalah role model yang dicontoh oleh pegawai Kementerian Keuangan.
Dia juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan cepat dan tepat dalam merumuskan kebijakan, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara telah melakukan langkah luar biasa karena situasi saat ini adalah situasi yang luar biasa," ujar Sri Mulyani.
Setiap pejabat harus memanfaatkan pengalaman yang dimiliki untuk langsung melaksanakan tugas yang dijabat secara penuh tanpa ada jeda untuk belajar dan menyesuaikan diri.
Kementerian Keuangan mengharapkan setiap pejabat yang baru dilantik untuk langsung berkarya.
“Tantangan yang dinamis menuntut kita untuk fleksibel namun tetap akuntabel. Beradaptasi namun tetap fokus mencapai tujuan. Fleksibel dan responsif namun tetap efektif,” ujar Sri Mulyani.
Berikut daftar 32 pejabat eselon II di lingkungan DJP yang baru saja dilantik.
Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I
Estu Budiarto, Direktur Peraturan Perpajakan II
Eka Sila Kusna Jaya, Direktur Penegakan Hukum
Wansepta Nirwanda, Direktur Keberatan dan Banding
Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Yuli Kristiyono, Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur
Imam Arifin, Direktur Transformasi Proses Bisnis
Mekar Satria Utama, Direktur Perpajakan Internasional
Samon Jaya, Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
Arif Yanuar, Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar
Imanul Hakim, Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh
Eddi Wahyudi, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I
Anggrah Warsono, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II
Cucu Supriatna, Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau
Romadhaniah, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung
Tri Bowo, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung
Yunirwansyah, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat
Suparno, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat
Jatnika, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II
Edi Slamet Irianto, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Banten
Erna Sulistyowati, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I
Harry Gumelar, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II
Teguh Budiharto, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I
Slamet Sutantyo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II
Yoyok Satiotomo, Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta
Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I
Tarmizi, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah
Max Darmawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara
Hantriono Joko Susilo, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
Dodik Samsu Hidayat, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara
Rudy Gunawan Bastari, Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak.
0 komentar:
Posting Komentar