KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) di rumah jabatannya, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu dinihari (27/2/2021).
Sejak penangkapan orang nomor satu di Sulsel itu, hingga saat ini statusnya selama diperiksa di kantor pusat KPK, Jakarta belum diketahui.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memilih bungkam saat ditanya soal status NA selama diperiksa. Baik apakah hanya sebagai terperiksa atau hanya sebagai saksi. Sampai saat ini, Ali belum memberikan jawaban.
Pesan singkat yang ditujukan belum direspons sampai dengan malam hari ini.
Orang yang paling vokal menyampaikan perkembangan kasus korupsi di Indonesia ini, hanya menyampaikan, NA saat ini masih berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi.
Kabar akan kepulangan mantan Bupati Bantaeng ini pun belum dipastikan. Ali Fikri berharap semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan NA.
“KPK berharap pihak-pihak lain menunggu proses yang saat ini sedang kami lakukan,” katanya, Sabtu (27/2/2021).
“Dalam waktu 1×24 jam, kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Fikri.
0 komentar:
Posting Komentar