Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 03 Februari 2021

Ubek-Ubek Warkop, Satgas Covid-19 di Lamongan Berhasil Jaring 8 Pelanggar Prokes


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Ternyata, razia protokol kesehatan di Lamongan, Jawa Timur, bukan hanya sekedar gertak sambal.

Itu dibuktikan ketika petugas gabungan berhasil merazia 8 pelanggar protokol kesehatan di sebuah warung kopi yang berlokasi di Kecamatan Bluluk, Rabu (3/2).

Danramil Bluluk, Kapten Kav Parman mengatakan jika petugas gabungan telah memberikan sanksi ke para pelanggar prokes tersebut. 

Sanksinya pun, kata Danramil, berupa sanksi sosial hingga denda. 

“Sanksi itu bisa berupa tilang KTP dan denda,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk gencar melakukan razia prokes.

Selain razia, Letkol Sidik juga mengimbau personelnya untuk intens melakukan sosialisasi protokol kesehatan. (Pendam V/Brw/Ar)

0 komentar:

Posting Komentar