Rabu, 03 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Ternyata, razia protokol kesehatan di Lamongan, Jawa Timur, bukan hanya sekedar gertak sambal.

Itu dibuktikan ketika petugas gabungan berhasil merazia 8 pelanggar protokol kesehatan di sebuah warung kopi yang berlokasi di Kecamatan Bluluk, Rabu (3/2).

Danramil Bluluk, Kapten Kav Parman mengatakan jika petugas gabungan telah memberikan sanksi ke para pelanggar prokes tersebut. 

Sanksinya pun, kata Danramil, berupa sanksi sosial hingga denda. 

“Sanksi itu bisa berupa tilang KTP dan denda,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk gencar melakukan razia prokes.

Selain razia, Letkol Sidik juga mengimbau personelnya untuk intens melakukan sosialisasi protokol kesehatan. (Pendam V/Brw/Ar)


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive