Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 05 Februari 2021

Wakil Jaksa Agung: Integritas Masih Kurang, Tujuh Kejari di Banten Gagal Berpredikat Bebas Korupsi


KABARPROGRESIF.COM: (Banten) Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi menyebutkan, ada tujuh Kejaksaan Negeri ( Kejari) di Banten yang belum mendapatkan predikat atau gagal berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK) pada tahun 2020.

Untung menyebutkan, permasalahannya yakni integritas yang masih harus ditingkatkan.

"Ada tujuh Kejari pada 2020 telah gagal memperoleh predikat di Banten ini," kata Untung kepada wartawan di Kejati Banten. Kamis (4/2/2021).

Untung mendorong kepada tujuh Kejari yang belum berpredikat WBK untuk memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat dengan cepat dan tidak bertele-tele.

"Menangani kasus secara cepat, tidak bertele tele. Karena masyarakat butuh pelayanan, termasuk menghilangkan cara kerja yang linear, jaksa di Banten harus out of the box," ujar Untung.

Untung meminta jaksa yang ada di Banten mempunyai komitmen dan konsistensi dalam menjalankan program kerja Kajagung RI.

"Saya harap rekan di wilayah Kejati Banten bisa melaksankan tujuh program kerja jaksa agung. Itu dikaitkan dengan kegiatan wilayah bersih melayani dan wilayah bebas korupsi ," kata Untung.

Untung menyarankan, Kejari yang belum memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RB langsung bekerja, membangun komutmen, tingkatkan integritas.

"Saya minta merapatkan barisan membentuk tim work yang kompak. Utamanya membangun komitmen dan konsistensi. Semangat perubahan yang harus kita tunjukan," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar