KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bersilaturahmi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil di Kantor Kementerian ATR, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Agus mengatakan, kedua pihak sepakat menyelesaikan polemik mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia,” kata Kabareskrim Komjen Agus lewat keterangannya, Senin (1/3).
Agus juga menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah bersama Kementerian ATR. Salah satunya dengan membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah.
“Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini bertugas menerima laporan, pengaduan, hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik,” ujar Agus.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat. Menteri ATR yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil juga merespons positif kesepakatan dengan Polri soal pemberantasan mafia tanah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satgas Anti Mafia Tanah sebagai bentuk respons keresahan masyarakat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, berdasarkan arahan Kapolri, penyidik diminta tak ragu-ragu dalam menindak mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Sesuai perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah,” kata Rusdi lewat keterangannya, Rabu (24/2).
0 komentar:
Posting Komentar