Senin, 01 Maret 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Bali) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terus mendalami dugaan korupsi terhadap aset negara berupa tanah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan.

Usai menetapkan 6 oran tersangka masing-masing berinisial WS, NM, NS, IKG, PM dan MK.

Kini penyidik Pidsus Kejati Bali memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.

Ketiga saksi ini semuanya adalah pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan.

"Ketiga saksi yang semuanya pergawai BPN Tabanan ini kami periksa di Kantor Kejari Bali hari ini, Senin taggal 1 Maret 2021," kta Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A. Luga Herlianto, Senin (1/3).


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive