Pages - Menu

Halaman

Rabu, 03 Maret 2021

Prajurit Pasmar 2 Mengikuti Sosialisasi Hukum Dari Diskumal


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang mekanisme penyusunan produk hukum dan reformasi birokrasi bidang peraturan perundang-undangan (Turdang), tata cara pembentukan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerjasama (PKS), Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan persoalan hukum lainnya, Prajurit Pasmar 2 sangat antusias menerima sosialisasi Hukum dari Tim Hukum Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal), di Balai Prajurit Pasmar 2 Kesatrian Marinir Moekijat, Gedangan, Sidoarjo, Senin (01/03/2021).

Kedatangan Tim sosialisasi Hukum dari Diskumal yang di Ketuai Kasubdisbanhatkum Diskumal Kolonel Laut (KH) Hadi pangestu, SH, MM, disambut oleh Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Ipung Purwadi, M.M., yang diwakili oleh Wadan Pasmar 2 Kolonel Marinir Purwanto Djoko Prasetyo menyampaikan terima kasih atas kunjungan serta ucapan selamat datang kepada Tim Diskumal dalam rangka memberikan sosialisasi tentang hukum di Pasmar 2.

Kegiatan sosialisasi hukum ini dilaksanakan untuk menilai dan mengevaluasi apakah peraturan yang selama ini telah dikeluarkan dan berlaku telah mencapai tujuan pembentukannya, sekaligus mengetahui manfaat dan dampaknya di jajaran TNI AL.

“Sosialisasi Hukum yang diselenggarakan oleh Diskumal ini, lanjutnya, semoga dapat menambah pengetahuan bagi prajurit Pasmar 2, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran bagi keluarga besar Pasmar 2” ujarnya.

“Dalam menjalani kehidupan sehari-hari menjadi seorang prajurit, seluruh prajurit Pasmar 2 beserta keluarganya agar benar-benar mengetahui, memahami dan mengimplementasikan hukum serta perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AL supaya terhindar dari perkara Desersi, Susila, Narkoba dan ITE”, tegasnya.

Sementara itu, Tim sosialisasi Hukum dari Diskumal menyampaikan materi tentang mekanisme penyusunan produk hukum dan reformasi birokrasi bidang peraturan perundang-undangan dan tata cara pembentukan nota kesepahaman dan perjanjian Kerjasama oleh Letkol Laut (KH) Harjanto, SH serta materi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) disampaikan oleh Kapten laut (KH) Atep Lukman Hakim SH.

Dalam kegiatan ini diikuti oleh para prajurit Pasmar 2 baik Perwira, Bintara maupun Tamtama, diakhir paparan dilanjutkan dengan tanya jawab yang berjalan dengan antusias tentang materi yang disampaikan maupun hal hal menonjol lainnya. Selama kegiatan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku. (Dispen Kormar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar