KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah meniadakan mudik lebaran 2021 mendatang. Arahan larangan ini berlaku kepada seluruh elemen masyarakat, mulai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan karyawan swasta.
Tak terkecuali di Kota Surabaya akan sejalan dengan keputusan Pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur terkait arahan meniadakan mudik lebaran.
"Kita mengikuti pemerintah pusat seperti apa, pemerintah provinsi seperti apa, kita in line. Kalau di sana melarang tidak boleh mudik ya kita melarang," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota, Selasa (30/3).
Tak hanya melarang, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga akan melakukan penjagaan di setiap batas kota ketika larangan mudik sudah diberlakukan.
"Berarti apa nanti kita jaga di perbatasan kota, kalau ada orang yang masuk, plat nomornya apa, (akan dilakukan penyekatan)," tegas Eri Cahyadi.
Ia menambahkan, jika Pemkot Surabaya akan sejalan dengan aturan yang dibuat oleh Pemprov Jatim terkait peniadaan mudik lebaran yang sudah diarahkan oleh pemerintah pusat. Pemkot tidak aturan yang dibuat bertentangan
"Tapi kita nanti akan sama, peraturan yang kita buat, dengan provinsi kita buat, yang dengan pusat pasti sama. Ojok bertentangan lha," paparnya.
Bahkan lanjut Eri, selain melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk tidak mudik lebaran mendatang.
Pemkot Surabaya juga akan memberikan sanksi terhadap jajarannya yang masih nekat melakukan mudik.
"Oh ya iyalah, kalau PNS pulang, kata Pak Sekda potong gaji dan TPP," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar