Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 17 April 2021

Antisipasi Pemudik, Polda Jatim Bagi Tujuh Rayon Penyekatan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polda Jatim membagi wilayah ke dalam tujuh rayon penyekatan batas wilayah antarkabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi warga yang masih nekat mudik.

"Kami membagi wilayah Jatim menjadi 7 rayon yaitu rayon Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Banyuwangi, Blitar, Madiun Raya, Bojonegoro Raya, dan Madura," kata Dirlantas Polda Jatim KombesLatif Usman di Surabaya, Jumat (16/4).

Menurutnya, penyekatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Covid-19 di wilayah Jatim. 

Kebijakan penyekatan ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran selama tanggal 6-17 Mei 2021. 

Untuk Rayon Surabaya Raya titik penyekatan ada di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, dan Mojokerto Sidoarjo. Di Rayon Malang Raya, titik penyekatan berada di perbatasan Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang.

Sedangkan untuk Rayon Tapal Kuda ada di Situbondo-Banyuwangi dan Jember Lumajang. 

Rayon Banyuwangi titik penyekatan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan rayon Blitar check point penyekatan di Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, dan Kediri-Malang.

Selain di ketujuh wilayah tersebut, Polda Jatim juga menetapkan wilayah Madura dan pintu tol sebagai wilayah rayon penyekatan batas wilayah kabupaten/kota. 

Di Madura, titik penyekatan berada di Madura sisi utara KP3 dan Madura sisi selatan Bangkalan.

"Jadi, bukan hanya ditingkat kabupaten saja tapi juga ditingkat provinsi dilakukan penyekatan," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar