Pages - Menu

Halaman

Sabtu, 24 April 2021

Dugaan Korupsi Damkar, Kejari Depok Segera Ambil Kesimpulan


KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Sebanyak tiga pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok hari ini kembali datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Hingga kini Kejari Kota Depok masih dalam tahapan pengumpulan data dan informasi berkaitan dengan tahapan klarifikasi.

Tiga pegawai yang hari ini dimintai klarifikasi yakni, pegawai staf administrasi bernama M Erwin, Kabid Penanggulangan Bencana, Denny Rumullo dan Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos. Ketiganya datang dalam waktu terpisah. Erwin dan Welman datang lebih dulu, sedangkan Denny Romulo datang terakhir.

Kedatangan ketiganya dalam rangka memenuhi undangan Kejari Depok untuk diminta keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di dinas tersebut.Setelah diminta keterangan, Erwin pun langsung bergegas keluar meninggalkan kantor Kejari Depok.

Erwin pun enggan berkata-kata banyak ketika ditanya. “Saya pokoknya ada sudah disini (Kejari Depok). Saya sebagai staf administrasi,” katanya, Jumat (23/4/2021). 

Erwin mengaku dirinya baru sebatas diminta keterangan berkaitan identitas. 

Dia mengaku tidak tahu soal pemotongan dana Covid seperti yang ramai diberitakan. 

“Baru identitas saja. Belum (soal dana Covid),” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan sampai saat ini pihaknya masih dalam tahapan pengumpulan data dan informasi berkaitan dengan tahapan klarifikasi. 

Tujuannya untuk pemberian data dan keterangan dari pihak yang dirasa mengetahui masalah.

“Hari ini ada tiga orang yang diminta klarifikasi. Bagaimana hasilnya? kita masih melakukan pendalaman,” katanya. Pihaknya akan melakukan mengambil kesimpulan dalam waktu dekat.

Namun Herlangga masih belum dapat menjelaskan secara detil.“Dalam waktu dekat nanti akan kita simpulkan langkah apa yang kita lakukan terhadap laporan masyarakat,” ujarnya. 

Hingga saat ini sudah ada 18 orang yang diminta klarifikasi oleh Kejari Depok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar