KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang telah menetapkan satu orang tersangka yakni ES terkait kasus dugaan korupsi pemotongan hibah bantuan untuk pondok pesantren (Ponpes) pada APBD 2020.
WH menilai langkah Kejati itu sebagai efek jera bagi oknum-oknum pelaku pemotongan.
“Ya kalau menurut kejaksaan tersangka ya tersangka lah. Biar kapok, Duit kiyai dipotong gitu kan sama sekali tidak bermoral,” ujar WH, Senin (19/4/2021).
Menurut WH, pemotongan dana bantuan Ponpes bukan hanya sekadar melanggar hukum, tapi juga merupakan perbuatan dzolim.
“Sama sekali (perbuatan) tidak bermoral. Tega-teganya duit kiyai yang merupakan apresiasi Gubernur seenaknya dia potong atau dia tidak kasih tidak aman, perbuatan dzolim itu. Saya tidak terima,” tegasnya.
WH mengaku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh Kejati dalam mengusut dugaan korupsi pemotongan hibah bantuan Ponpes.
“Biarkan saja (proses hukum berjalan). Kita mendukung langkah kejaksaan biar semua jelas, biar semua transparan. Biar nanti tidak ada yang mengulangi perbuatan itu dalam rangka melawan korupsi. Itu kan komiten saya. Oleh karena itu terimakasih mencari bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata WH.
Dalam bulan suci Ramadan ini, WH menilai, harus dijadikan sebagai momen pengendalian diri. Dimana, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN dapat membedakan mana yang hak dan mana yang batil.
“Saya sangat tidak terima walaupun gak tahu melibatkan PNS atau tidak. Karena yang kemarin bukan PNS atau (Biro) Kesra (Kesejahteraan Rakyat, red). Kita harus tuntaskan orang mana yang dihukum bukan besar kecilnya tapi syahwatnya yang tidak punya nurani. Saya ucapkan terimakasih kepada kejaksaan,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar