Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 19 April 2021

ICW Sebut Kejaksaan Agung Juara Selamatkan Kerugian Negara pada 2020


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Indonesia Corruption Watch (ICW) membandingkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisan, dan kejaksaan sepanjang 2020. Kejaksaan merupakan juara satu dalam menyelamatkan kerugian negara.

"Kerugian negara yang diselamatkan kejaksaan pada 2020 mencapai Rp17,5 triliun," kata peneliti dari ICW Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu (18/4).

Wana mengatakan sepanjang 2020, Korps Adhyaksa menangani 259 kasus rasuah di Indonesia. 

Kejaksaan juga sudah menetapkan 505 tersangka kasus korupsi sepanjang 2020.

KPK menyusul di posisi kedua sebagai instansi yang paling banyak menyelamatkan kerugian negara pada 2020. 

Lembaga Antikorupsi menyelamatkan Rp805 uang negara dari tindakan rasuah sepanjang 2020.

Meski ada di posisi tengah, KPK melakukan penanganan kasus paling sedikit dibanding kepolisian dan kejaksaan. 

KPK hanya menangani 15 kasus dan menetapkan 75 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi sepanjang 2020.

Kepolisian menjadi instansi yang paling sedikit menyelamatkan kerugian negara dari kasus korupsi pada 2020. 

Korps Bhayangkara hanya menyelamatkan Rp219 uang negara dari tindakan korupsi.

"Polisi menangani 170 kasus dan menetapkan 295 tersangka korupsi pada 2020," ujar Wana.

0 komentar:

Posting Komentar